Samarinda

Isu Renovasi Setda Samarinda, Andi Harun Klarifikasi dan Tegaskan Transparansi

Avatar
690
Balaikota Samarinda. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Wali Kota Andi Harun memberikan klarifikasi terkait polemik proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) di Samarinda yang ramai diperbincangkan di media sosial. Proyek tersebut sebelumnya menuai sorotan karena disebut menelan anggaran sekitar Rp17,6 miliar dan dianggap dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Menanggapi hal itu, Andi Harun menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak sepenuhnya tepat. Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi gedung tiga lantai tersebut bukan merupakan program baru yang dijalankan saat kebijakan penghematan diberlakukan.

Menurutnya, proyek tersebut telah direncanakan jauh sebelumnya dan dilaksanakan secara bertahap lintas tahun anggaran. Ia memperkirakan pelaksanaannya berlangsung dalam rentang waktu 2024 hingga 2025, sehingga tidak berkaitan dengan kebijakan pengetatan anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.

Andi Harun juga menepis anggapan bahwa renovasi gedung dilakukan untuk menghadirkan fasilitas mewah bagi pejabat. Ia menegaskan bahwa Gedung Setda memiliki fungsi vital sebagai pusat administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga perbaikan dilakukan untuk menunjang kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dengan spesifikasi bangunan serupa, biaya pembangunan di daerah lain bahkan dapat mencapai angka yang lebih tinggi. Namun, Pemerintah Kota Samarinda berupaya melakukan efisiensi anggaran tanpa mengurangi fungsi utama gedung tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah kota memastikan setiap tahapan proyek berjalan transparan dan akuntabel. Aparat penegak hukum turut dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan sebagai bentuk pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran.

Terkait rincian teknis nilai proyek, Andi Harun menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan perangkat daerah terkait. Ia menekankan bahwa kepala daerah tidak seharusnya melakukan intervensi terhadap aspek teknis pelaksanaan proyek.

Meski demikian, ia mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik. Menurutnya, kontrol sosial dari masyarakat merupakan elemen penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Ke depan, Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas komunikasi publik agar informasi yang diterima masyarakat lebih utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Selain itu, upaya peningkatan kualitas infrastruktur pemerintahan akan tetap dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas serta kondisi keuangan daerah. Hal ini menjadi bagian dari strategi untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan efisiensi anggaran.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan polemik yang berkembang dapat diluruskan dan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan pembangunan di Samarinda. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version