Kaltimdaily.com, IKN — Pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai pada November 2025. Proyek senilai Rp11,6 triliun ini menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN, yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2027.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut pembangunan ini sebagai langkah penting untuk melengkapi konsep trias politica menjelang pemindahan fungsi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Basuki menjelaskan, pembangunan tahap kedua dimulai setelah rampungnya sejumlah infrastruktur utama pada tahap pertama, seperti Istana Kepresidenan, Kantor Kementerian, dan kawasan eksekutif lainnya. Dalam tahap ini, jumlah pekerja meningkat tajam hingga 20 ribu orang, naik dari sekitar 8 ribu pada fase sebelumnya. “Batch ketiga akan dimulai pada tahun 2026, dengan skema multiyears hingga 2028,” ujarnya.
Sumber pendanaan proyek besar ini berasal dari tiga jalur utama: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2028, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp158,72 triliun, serta investasi swasta murni sebesar Rp66,3 triliun. Dana tersebut difokuskan untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur strategis agar IKN dapat beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan pada tahun 2028.
Kawasan legislatif akan berdiri di atas lahan seluas 42 hektare, mencakup gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, museum kebangsaan, serta ruang kerja anggota parlemen. Sementara itu, kompleks yudikatif dibangun di lahan 15 hektare yang akan menampung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). “Jika semua lembaga tinggi negara sudah berdiri di IKN, maka ibu kota ini benar-benar menjadi pusat kekuasaan baru Indonesia,” kata Basuki.
Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menambahkan bahwa proyek ini juga dirancang untuk memberdayakan masyarakat lokal, khususnya warga Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Sekitar 30 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat sekitar yang sebelumnya telah mengikuti program pelatihan kerja.
“Kami ingin warga lokal ikut berperan, bukan hanya jadi penonton, tetapi juga menjadi pelaku utama pembangunan IKN,” tegasnya.
Selain pembangunan infrastruktur fisik, Otorita IKN juga menyiapkan program pengembangan ekonomi lokal melalui kerja sama dengan UMKM dan koperasi di sekitar kawasan pembangunan. Langkah ini bertujuan menciptakan efek ekonomi berganda sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Kaltim.
Dengan dimulainya pembangunan gedung legislatif dan yudikatif ini, IKN kian mendekati wujudnya sebagai kota pemerintahan modern, hijau, dan inklusif. Pemerintah optimistis, pada tahun 2028 nanti, IKN akan menjadi simbol baru kemajuan Indonesia yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat politik, tetapi juga sebagai ikon peradaban dan inovasi nasional. (*)















