banner-sidebar
IKN

IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028: Ini Aturan Terbaru!

Avatar
1206
×

IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028: Ini Aturan Terbaru!

Share this article
IKN pada Malam Hari. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, IKN – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025, mengatur perencanaan serta pembangunan kawasan IKN untuk mendukung pemindahan ibu kota politik.

IKN harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk pemindahan ibu kota politik, antara lain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektar dengan pembangunan gedung perkantoran yang mencakup 20 persen dari total luas kawasan. Selain itu, hunian layak dan terjangkau harus mencakup 50 persen dari total hunian di kawasan tersebut.

Selain itu, 50 persen sarana prasarana dasar harus tersedia di kawasan ini, dan aksesibilitas serta konektivitas harus mencapai angka 0,74. Pemindahan pemerintahan ke IKN hanya bisa dilakukan setelah jumlah ASN yang pindah mencapai 1.700 hingga 4.100 orang, dengan layanan kota cerdas yang mencakup 25 persen dari wilayah tersebut.

Menurut Kepala Staf Presiden (KSP) Qodari, meskipun istilah “ibu kota politik” digunakan, tidak berarti ada pemisahan dengan ibu kota ekonomi atau budaya. IKN akan menjadi pusat pemerintahan di mana ketiga pilar kenegaraan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—harus memiliki fasilitas yang memadai pada 2028, agar pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.

Dengan rencana tersebut, IKN diharapkan dapat menjadi simbol baru bagi kemajuan Indonesia di masa depan, menjadi pusat pemerintahan yang modern dan efisien. Pembangunan IKN diharapkan juga dapat mempercepat pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa, yang selama ini menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya.

Berdasarkan rencana ini, pembangunan IKN tidak hanya akan mendukung pemerintahan yang lebih efisien, tetapi juga memberi dampak positif pada sektor ekonomi dan sosial di Kalimantan Timur. Pemerintah berharap, kehadiran IKN dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih