Kaltimdaily.com, Samarinda – Isu tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) Lempake makin bikin gerah.
Kawasan yang seharusnya jadi tempat belajar, riset, dan konservasi malah diduga diserobot pihak luar buat kegiatan tambang.
Gak heran kalau pihak kampus langsung bereaksi keras, mulai dari kepala laboratorium hingga sang rektor turun tangan.
Laboratorium Bukan Lahan Kosong!
Kepala Laboratorium Ekologi & Konservasi Biologi Hutan Tropis (EKOBHAT), Albert Laston Manurung. M.For., langsung pasang badan.
Dia tepis tudingan bahwa kawasan itu terbengkalai. Menurutnya, banyak orang gak paham kalau hutan ini justru fungsinya kayak ruang kelas outdoor buat mahasiswa.
“Ini tuh ruang belajar versi alam. Kalau dirusak, itu sama aja kayak ngerusak kelas kuliah,” tegas Albert.
Emang sih, aktivitas penelitian di situ gak kelihatan jelas, karena bukan bangunannya yang aktif, tapi penelitiannya.
Ada yang lagi hitung pertumbuhan pohon, studi soal erosi, sampai ngecek keanekaragaman hayati.
“Jadi kalau lihat gak ada bangunan trus dibilang kosong, itu salah kaprah,” ujarnya.
Albert juga bilang pihak kampus gak tinggal diam. Mereka udah mulai ngumpulin data dan siap lawan dugaan pelanggaran itu.
Tapi publik juga diimbau biar gak asal nilai dari tampak luar aja, tapi cari info langsung ke pihak yang ngerti.
Rektor: Gak Pernah Kasih Izin Tambang!
Rektor Unmul,Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng, juga gak main-main.
Dia pastikan gak ada izin yang dikeluarin kampus, baik lisan maupun tertulis, buat buka lahan apalagi tambang di kawasan itu. Bahkan surat dari salah satu koperasi yang ngajuin kerja sama udah langsung ditolak mentah-mentah.
“Surat itu udah dikaji, gak sesuai sama peruntukan kawasan. Jadi gak ada lanjutannya. Itu udah penolakan jelas dari kami,” tegas Rektor.
Unmul Tempuh Jalur Hukum
Masalah ini makin serius setelah ada laporan dari mahasiswa yang lihat ekskavator di lokasi pas lagi kegiatan lapangan.
Ternyata, udah sekitar 3,26 hektare lahan yang dibabat habis. Diduga kuat, aktivitas ini dilakukan saat libur lebaran, momen di mana pengawasan kampus agak longgar.
Unmul udah lapor ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan bakal lanjut ke Polda Kaltim serta Pemprov buat minta penindakan.
Sekarang tim kampus juga lagi hitung dampak kerusakan lingkungannya buat dijadiin laporan resmi.
Rencananya, sistem pengawasan di kawasan KHDTK bakal diperketat. Tim khusus bakal dibentuk buat ngawasin kawasan biar gak kejadian lagi hal-hal serupa.
Sinergi juga bakal diperkuat bareng instansi pemerintah, aparat hukum, sampai DPRD.
Lewat kasus ini, Unmul pengen semua pihak sadar kalau kawasan pendidikan dan konservasi itu bukan tempat buat eksploitasi.
“Harusnya semua pihak jaga, bukan malah dirusak. Ini pelajaran penting buat kita semua,” tutup sang Rektor. (*)