Indonesia Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Momentum Jaga Alam dan Keanekaragaman Hayati
Kaltimdaily.com, Nasional – Indonesia kembali memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) setiap tanggal 5 November. Peringatan ini menjadi momen penting bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap pelestarian keanekaragaman hayati dan menjaga keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.
Penetapan HCPSN pertama kali dilakukan pada tahun 1993 melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Deklarasi tersebut dicanangkan langsung oleh Presiden Soeharto pada 10 Januari 1993 dalam acara Upacara Pencanangan Tahun Lingkungan Hidup. Dalam pidatonya, Soeharto menekankan bahwa mencintai puspa dan satwa berarti menjaga harmoni antara manusia dan alam.
Peringatan ini bertujuan membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keanekaragaman hayati bagi keberlangsungan hidup manusia. Selain itu, HCPSN menjadi simbol komitmen nasional untuk melindungi flora dan fauna Indonesia agar tetap lestari dari generasi ke generasi.
Sebagai simbol identitas nasional, pemerintah telah menetapkan tiga jenis bunga sebagai puspa bangsa, yaitu melati sebagai puspa bangsa, anggrek bulan sebagai puspa pesona, dan padma raksasa sebagai puspa langka. Sementara itu, komodo ditetapkan sebagai satwa darat, ikan siluk merah sebagai satwa air, dan elang Jawa sebagai satwa udara — ketiganya merepresentasikan kekayaan fauna khas Indonesia yang harus dijaga kelestariannya.
Berbagai langkah konkret dilakukan pemerintah bersama masyarakat dalam upaya pelestarian, seperti kegiatan konservasi, rehabilitasi satwa langka, dan kampanye lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga rutin melaksanakan program edukasi, penanaman pohon, serta penyelamatan flora dan fauna endemik dari ancaman kepunahan.
Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diharapkan tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga momentum nyata untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kekayaan alam Indonesia. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, dunia pendidikan, serta pelaku industri hijau, pelestarian ekosistem dapat berjalan secara berkelanjutan dan berdampak luas bagi generasi mendatang.
Lebih dari sekadar peringatan, HCPSN menjadi refleksi bahwa menjaga alam adalah bagian dari menjaga kehidupan. Kecintaan terhadap puspa dan satwa harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari hal sederhana seperti tidak merusak habitat, mendukung konservasi, hingga menumbuhkan rasa bangga terhadap kekayaan alam Nusantara. (*)















