Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan rencana relokasi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Kota dari Jalan Bhayangkara ke lokasi baru akan segera direalisasikan. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pelayanan publik serta melindungi bangunan lama yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Bangunan peninggalan era kolonial yang selama ini menjadi markas Polsek Samarinda Kota diketahui mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai tidak lagi memenuhi standar operasional kepolisian. Pemerintah menilai relokasi sebagai solusi tepat agar pelayanan masyarakat tetap optimal, sekaligus menjaga nilai sejarah bangunan tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa komunikasi intensif antara Pemkot, Polresta Samarinda, dan Polda Kalimantan Timur terus dilakukan untuk mempercepat proses relokasi. Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan rencana konkret agar pembangunan markas baru dapat segera dimulai.
“Pemkot sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Begitu lahan pengganti siap, kami akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan markas baru,” jelas Andi Harun, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, dukungan terhadap sarana dan prasarana lembaga penegak hukum menjadi bagian penting dari pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Relokasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kinerja kepolisian serta menjaga keberadaan gedung lama sebagai simbol sejarah Kota Samarinda.
Pemkot memastikan proses pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, kebutuhan operasional, dan prinsip pelestarian warisan budaya. Gedung lama Polsek Samarinda Kota akan tetap dipertahankan sebagai monumen bersejarah, sementara markas baru akan dibangun dengan desain modern dan lebih representatif untuk pelayanan publik.
Langkah strategis ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menyeimbangkan pembangunan infrastruktur dengan pelestarian warisan budaya. Samarinda diharapkan mampu menjadi contoh kota yang memadukan kemajuan dan sejarah dalam satu harmoni pembangunan.
Selain mendukung operasional kepolisian, Pemkot juga berencana menjadikan kawasan gedung lama Polsek sebagai destinasi edukatif bagi masyarakat. Melalui upaya ini, nilai sejarah dan identitas Kota Samarinda dapat terus dikenal oleh generasi muda tanpa menghambat kemajuan pelayanan publik di masa depan. (*)















