Kaltimdaily.com, Samarinda – Gara-gara rebutan lahan jasa labuh kapal, MY (33) nekad nembak rekannya, AA (30), pakai senapan angin di atas tugboat TB Senkhe 25 di Sungai Mahakam, Senin (23/12/2024).
Peristiwa yang terjadi sore hari itu bikin geger karena konflik sengit ini nyaris makan korban jiwa.
Menurut info yang dihimpun, cekcok bermula dari klaim MY soal wilayah jasa labuh. MY nggak terima karena AA dituduh udah ngambil jatah minyak dari kapal MLB 01, yang katanya jadi “wilayah kekuasaan” MY.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, bilang kalau konflik ini soal persaingan bisnis jasa labuh, kayak nganterin makanan dan barang ke kapal-kapal yang bersandar di Mahakam.
“Iya, MY ini ngerasa dirugiin karena korban dianggap nyerobot wilayahnya. Karena emosi, dia langsung ambil senapan angin dan nembak kepala korban,” jelas Ary Fadli saat konferensi pers, Jumat (27/12/2024).
Beruntung, peluru cuma nyebabin luka gores di kepala AA, dan dia langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kondisinya sekarang udah stabil. Tapi, AA yang nggak terima langsung laporin kejadian ini ke polisi.
Polisi yang bergerak cepat berhasil nangkep MY dan mengamankan barang bukti berupa senapan angin bercorak loreng dan speedboat putih bermesin 40 PK yang dipakai saat kejadian.
“Senapan angin itu milik pribadi pelaku. Meski senjata ini dijual bebas, tetap ada aturan hukum yang mengikat. Penggunaannya nggak boleh sembarangan, apalagi buat kekerasan,” tambah Ary.
Atas aksinya, MY dijerat Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Polisi menegaskan bakal memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kita nggak toleransi tindakan kekerasan kayak gini. Semua harus diselesaikan lewat jalur yang benar, bukan main hakim sendiri,” tegas Ary.
Kasus ini jadi pelajaran penting soal pentingnya penyelesaian konflik dengan kepala dingin.
Perebutan rezeki di Mahakam memang ketat, tapi persaingan sehat lebih penting buat menjaga harmoni di wilayah kerja.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama yang terlibat dalam bisnis jasa labuh, untuk lebih mengutamakan komunikasi daripada kekerasan.
Semoga kasus ini bisa segera selesai, dan menjadi pengingat bagi semua pihak agar tetap profesional dalam menjalankan usaha. (*)