Kaltimdaily.com, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda lagi nyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) buat ngembangin desa wisata dan nata pasar tradisional biar makin tertata.
Menurut Sekretaris Komisi II, Rusdi Doviyanto, aturan ini bakal bikin wisata desa lebih terstruktur dan pasar tradisional jadi nyaman serta mendukung ekonomi lokal.
“Kita lihat potensi desa wisata di Samarinda itu besar banget. Pasar tradisional juga butuh pembenahan biar makin rapi dan enak buat masyarakat,” kata Dovi, Kamis (6/3/2025).
DPRD juga pengin desa wisata jadi penggerak ekonomi dengan naikin UMKM lokal dan nyiptain lapangan kerja.
Dukungan infrastruktur dan regulasi yang jelas bakal disiapin biar desa wisata bisa berkembang mandiri.
Selain itu, penataan pasar tradisional juga jadi fokus. Aturan ini bakal ngatur soal lokasi jualan pedagang, fasilitas parkir, pengelolaan sampah, dan pengurangan polusi.
Tujuannya biar pasar tradisional makin rapi dan nyaman.
“Kita pengin pasar tradisional tetep jadi pusat ekonomi rakyat, tapi dengan wajah yang lebih modern dan tertata,” tambah Dovi.
Dengan Raperda ini, Samarinda diharap makin maju lewat desa wisata yang berkembang dan pasar tradisional yang nyaman. Yuk, dukung biar semuanya makin jos! (*)