banner-sidebar
ADVDPRD SamarindaSamarinda

DPRD Samarinda Bahas 11 Raperda Prioritas, Ini Daftarnya!

Avatar
974
×

DPRD Samarinda Bahas 11 Raperda Prioritas, Ini Daftarnya!

Share this article
Ketua Bapemperda DPRD kota Samarinda, Kamaruddin. Ft by Yana

Kaltimdaily.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda lagi tancap gas ngebahas aturan-aturan penting yang bakal nentuin arah kebijakan kota ke depan.

Lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mereka ngadain rapat buat nentuin skala prioritas dari sederet Raperda usulan DPRD dan Pemkot Samarinda, Senin (4/8/2025).

Rapat ini digelar di Ruang Rapat Bapemperda lantai 1 Gedung DPRD.

Rapatnya dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Kamaruddin, bareng anggota lainnya seperti Samri Shaputra dan Abdul Rohim.

Hadir juga tim dari Bagian Hukum Pemkot Samarinda buat ngebahas kelengkapan dokumen Raperda.

Kamaruddin bilang, tujuan dari rapat ini adalah buat ngetrim dan milih Raperda mana aja yang siap dibahas serius di paripurna.

Yang udah lengkap kayak naskah akademik, uji publik, dan harmonisasi, bakal langsung didorong buat disahkan.

“Yang udah matang, langsung kita dorong masuk ke sidang paripurna. Targetnya sih akhir September udah bisa disahkan,” jelas politisi PKS itu.

Ia juga ngegas soal pentingnya percepatan pengesahan Raperda. Menurutnya, regulasi yang berlarut-larut tanpa kepastian cuma bakal bikin proses pembangunan jalan di tempat dan gak berdampak langsung ke masyarakat, terutama soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau numpuk dan gak jelas kapan disahkan, ya gak efektif. Jadi kita percepat yang memang udah siap,” tegasnya.

Beberapa Raperda prioritas yang lagi digodok antara lain Raperda soal Transportasi Publik dari Dishub, Pengelolaan Limbah Domestik dari Dinas PUPR, dan Raperda Produk Halal yang jadi inisiatif langsung dari DPRD.

“Totalnya ada sekitar 11 Raperda yang masuk daftar prioritas kita tahun ini,” sebut Kamaruddin.

Langkah ini jadi bukti nyata kalau DPRD Samarinda gak mau santai-santai soal penyusunan regulasi.

Lewat skema prioritas yang jelas, Raperda yang dibahas bukan cuma numpang lewat, tapi ditargetkan bener-bener bisa dirasakan manfaatnya oleh warga.

Gak cuma tahun ini, Raperda yang belum sempat dibahas bakal dimasukin ke agenda legislasi 2026.

Harapannya, semua proses bisa tetap rapi, fokus, dan ngasih output aturan yang relevan sama kebutuhan masyarakat Samarinda saat ini. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih