HotIKNKalimantan Timur

DPR Ogah Pindah Ke IKN

Avatar
595
×

DPR Ogah Pindah Ke IKN

Share this article

Kaltimdaily.com, Samarinda – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi alias Awiek, mengusulkan agar pusat aktivitas parlemen tetap berada di Jakarta meskipun ibu kota pindah ke IKN Nusantara.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh perwakilan pemerintah dalam rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024.

Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menyatakan bahwa pemerintah berkeinginan agar semua cabang kekuasaan negara, yakni eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pindah ke IKN Nusantara secara bertahap.

Awiek menegaskan bahwa aktivitas parlemen akan tetap ada di IKN dalam usulannya, namun pusat kegiatan legislatif akan tetap berada di DKJ.

Ia mengusulkan adanya pembagian tugas antara IKN Nusantara dan DKJ, di mana IKN menjadi ibu kota eksekutif, sementara DKJ menjadi ibu kota legislatif.

Meski demikian, usulan tersebut tidak dimasukkan ke dalam RUU DKJ yang telah disahkan pada Senin malam, 19 Maret 2024.

Dengan demikian, parlemen akan tetap harus pindah ke IKN Nusantara di masa mendatang.

Usulan serupa juga disampaikan oleh Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Hermanto, yang menyoroti kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ.

Menurutnya, Jakarta sudah memiliki bangunan parlemen yang lebih unggul dibanding negara-negara lain.

Meski gagal dimasukkan dalam RUU, usulan tersebut menjadi pembahasan menarik dalam konteks relokasi ibu kota negara. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply