Kaltimdaily.com, Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Kaltim sedang gencar memanfaatkan kapal ternak khusus untuk angkut sapi dari Kupang dan Donggala.
Kepala Disnak Kaltim, Fahmi Himawan, menyatakan, pihaknya berkomitmen memanfaatkan kapal ternak ini secara maksimal.
“Dengan dua kapal ternak yang rutin beroperasi dan tambahan satu kapal lagi, kami berharap bisa memenuhi kebutuhan ternak, terutama menjelang Idul Adha,” katanya pada Sabtu.
Disnak Kaltim telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat, menghasilkan komitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan kapal ternak.
Langkah ini mencakup optimalisasi muatan ternak di setiap pelayaran, jadwal pelayaran yang tepat waktu, dan muatan balik yang efisien.
Kapal ternak yang dirancang khusus untuk mengangkut sapi, kambing, dan domba ini dilengkapi dengan fasilitas memadai, termasuk dokter hewan dan makanan, serta subsidi biaya ekspedisi dari pemerintah.
“Penggunaan kapal ternak bisa mengurangi penurunan bobot sapi hingga 10 persen, dibandingkan kapal reguler yang bisa mencapai 15-20 persen,” jelas Fahmi.
Disnak Kaltim juga memprioritaskan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK), dengan kasus yang saat ini terpantau landai.
Setiap sapi yang masuk ke Kaltim harus dilengkapi dengan penanda telinga untuk pelacakan vaksinasi dan memastikan bebas dari PMK, BSD, dan brusela.
Fahmi juga menekankan pentingnya pendataan kebutuhan ternak di setiap kabupaten dan kota, serta pembentukan tim dokter hewan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat.
“Dua hari sebelum Idul Adha dan pada hari H, kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk potensi cacing di jeroan,” tambahnya.
Dengan penanda telinga, vaksinasi PMK pada hewan ternak bisa dipantau dengan lebih baik. Jika ditemukan kejanggalan, sampel akan diperiksa di laboratorium khusus.
“Kami juga menghadirkan mobile lab untuk memudahkan pemeriksaan dan mempercepat prosesnya,” tutur Fahmi. (*)