Kaltimdaily.com, Samarinda – Merespon cepat laporan dari masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda langsung bergerak memantau dan menertibkan parkir sembarangan yang terjadi di Jl Niaga, tepatnya di depan Pelindo.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmaralitua Manalu, menyampaikan bahwa pihaknya selalu siaga memantau laporan dari masyarakat.
“Kami selalu memantau laporan masyarakat,” ujarnya.
Fakta di lapangan, rupanya memang banyak kendaraan yang parkir sembarangan di jalan tersebut.
“Tidak hanya mobil pribadi, tetapi juga kendaraan dinas yang terparkir sepanjang jalan,” ungkapnya.
Pada Selasa (28/05/2024), tim dari Dishub Samarinda langsung turun ke lokasi untuk menertibkan dan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.
“Kami mengunjungi lokasi dan menertibkan serta memberikan peringatan kepada masing-masing pemilik mobil,” kata Manalu.
Hotmaralitua Manalu menegaskan, jika pelanggaran ini terulang kembali, Dishub akan mengambil tindakan keras seperti pengempesan ban kendaraan guna memberikan efek jera.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam menertibkan aturan. Baik itu masyarakat, pejabat, atau siapapun, jika melanggar aturan, harus siap menerima konsekuensinya,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di Jl Niaga, serta menghindari kemacetan akibat parkir sembarangan.
Dishub Samarinda berkomitmen untuk terus memantau dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi di wilayahnya. (ADV/DISHUBSAMARINDA)