ADVDishub SamarindaKalimantan TimurSamarinda

Dishub Samarinda Tegaskan Keselamatan Parkir Jadi Prioritas Utama

Avatar
951
×

Dishub Samarinda Tegaskan Keselamatan Parkir Jadi Prioritas Utama

Share this article

Kaltimdaily.com, Samarinda – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa protokol keselamatan di tempat-tempat parkir di pusat-pusat perbelanjaan dan area lainnya harus jadi yang utama.

“Sejak 2022, kami sudah nyosorin bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2021 adalah standar wajib buat para pemilik parkir gedung atau tempat off-street, termasuk mesti ada pemadam kebakaran dan sistem penyiraman air otomatis (sprinkler) di area parkir,” jelasnya.

Tapi, kata Manalu, masih ada beberapa pelaku usaha yang belom patuh sama standar itu, jadinya izin operasional sistem online single submission (OSS) mereka ditunda.

“Sampe mereka benerin keselamatan, kita nggak bakal setujuin perpanjangan izin mereka,” tegas Manalu.

Sampe tanggal 30 April 2024, mereka bakal nunggu pelaku usaha di pusat perbelanjaan itu buat ngelakuin perbaikan. Kalo ga ada progres, Dishub bakal segel loket parkirnya.

“Parkiran gratis sampe ada perbaikan,” tambahnya.

Manalu juga bicara soal pajak parkir yang masih lagi direview. “Kita masih tunggu info lanjutan soal pajak parkir,” katanya.

Dia juga buka untuk diskusi dan tanya-jawab soal prosedur keselamatan parkir. “Ini demi ningkatin kesadaran akan pentingnya standar keselamatan parkir buat hindarin kejadian yang nggak diinginin, kayak yang kejadian di pusat perbelanjaan Samarinda Central Plaza beberapa waktu lalu,” ungkap Manalu.

Sebelumnya, di area parkir SCP Kota Samarinda, ada kebakaran mobil Suzuki Splash dengan nomor polisi KT 1861 MR. Kejadian itu bikin heboh pengunjung mall pada Minggu (14/4) sekitar pukul 17.20 Wita.

Petugas keamanan SCP nyoba memadamkan api pake APAR, tapi nggak berhasil, jadi petugas Disdamkar Samarinda dan relawan turun tangan.

Kepala Disdamkar Samarinda, Hendra AH, bilang bahwa setelah terima laporan, tim langsung dikerahkan ke lokasi.

“Tim kita sama relawan langsung aksi memadamkan api dalam waktu 30 menit,” ujar Hendra.

Dia bilang penyebab kebakaran diduga korsleting di mesin mobil. Tapi, penyelidikan lebih lanjut masih dijalani polisi buat pastiin penyebabnya. (ADV/DISHUBSAMARINDA)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *