Kaltimdaily.com, Samarinda – Dinas Perhubungan Kota Samarinda turun tangan menertibkan parkir liar di Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Aksi ini diabadikan di akun Instagram @samarindaetam pada Rabu (23/07/2024) siang, dengan caption penuh dukungan,
“Mantap pakk @dishubkotasamarinda memang harus ditegasin. Selanjutnya tertibkan lagi di jalan Anggi pak karena sudah mulai bandel tuh parkirannya tehambur makan badan Jalan”.
Video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah mobil diparkir liar di sepanjang jalan tersebut digembok oleh petugas Dishub Samarinda.
Fenomena ini jarang terjadi di Samarinda, sehingga menarik perhatian banyak orang.
Dalam video tersebut, terlihat ada lima mobil yang diparkir sembarangan, dan petugas Dishub mengambil tindakan tegas dengan menggembok ban kelima mobil tersebut. Langkah ini sebagai bentuk teguran bagi para pengemudi yang melanggar aturan parkir.
Tindakan tegas ini menuai beragam reaksi dari netizen. Ada yang mendukung, tetapi tidak sedikit yang mengkritik. Akun Instagram @elv***** berkomentar, “Sediakan lahan parkir dulu… jgn main asal gembok gembok aja…tp solusinya gk ada”.
Sementara itu, akun @ip**** berpendapat, “Jln Anggi itu lah yang harus dibersihkan karena sangat membahayakan pengendara lain.”
Banyak juga netizen yang meminta penertiban serupa dilakukan di Jalan Anggi Samarinda yang sering dipenuhi parkir liar yang mengganggu pengguna jalan.
Akun @ra**** bahkan menambahkan, “Semoga dipersulit pas minta ngambil balik.”
Dengan berbagai reaksi ini, terlihat bahwa masyarakat menginginkan solusi yang lebih komprehensif dari Dishub Samarinda, bukan sekadar tindakan penertiban.
Diharapkan penertiban ini dapat membuat pengendara lebih disiplin dan mendukung keselamatan di jalan. (*)