Kaltimdaily.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menggelar operasi penertiban di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada Senin, 5 Januari 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub, Duri, dengan fokus pada pelanggaran parkir dan rambu lalu lintas di sekitar Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, yang dinilai sebagai kawasan rawan pelanggaran.
Duri menjelaskan bahwa kawasan Jembatan Mahulu sudah cukup lama tidak mendapat patroli rutin.
Oleh karena itu, tindakan tegas ini dianggap penting untuk mencegah gangguan lalu lintas yang dapat terjadi akibat parkir sembarangan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan besar yang melanggar aturan, seperti kendaraan tangki yang parkir di atas jembatan serta kendaraan pikap dan kontainer yang ditinggalkan tanpa kepala traktor di bahu jalan.
Sebagai upaya penegakan hukum, petugas langsung mengambil langkah tegas dengan menggembosi ban kendaraan yang melanggar aturan tersebut. “Kami ingin memberikan efek jera kepada pengemudi, khususnya sopir kendaraan besar, agar tidak lagi parkir sembarangan yang bisa mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujar Duri.
Jembatan Mahulu sendiri dilengkapi dengan rambu larangan berhenti, yang mengharuskan kendaraan tidak berhenti atau parkir dalam kondisi apapun.
Pelanggaran terhadap aturan ini sering menyebabkan kemacetan, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di malam hari. “Kami tidak akan pandang bulu, baik kendaraan tersebut ada sopirnya atau tidak, tindakan tegas tetap akan diberlakukan,” tegas Duri.
Dishub Samarinda juga mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk memanfaatkan lokasi parkir resmi, seperti garasi atau gudang perusahaan, guna menghindari pelanggaran parkir sembarangan. Selain itu, penggunaan rest area hanya diperbolehkan untuk istirahat singkat dalam keadaan darurat, bukan untuk parkir jangka panjang.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di kawasan-kawasan yang rawan kemacetan. Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi pengguna jalan.
Ke depannya, Dishub Samarinda akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di kawasan padat penduduk ini. (*)















