Kaltimdaily.com, eSport – Pascakejadian ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang melukai hampir 100 orang, permainan daring Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) menjadi sorotan sebagai penyebab utama. Pemerintah pusat mengusulkan kebijakan untuk membatasi gim yang mengandung kekerasan, seperti PUBG.
Namun, rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra. Banyak pihak berpendapat bahwa pemerintah harus melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk membatasi gim secara sepihak, terutama yang berhubungan dengan aspek kekerasan dalam game.
Hasil pemeriksaan dari Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa terduga pelaku lebih sering mengakses forum dan situs gelap yang berisi konten kekerasan dan ideologi ekstrem, daripada terpapar langsung oleh gim kekerasan seperti PUBG. Hal ini menunjukkan bahwa masalah utama terletak pada akses terhadap konten ekstrem di dunia maya, bukan pada permainan itu sendiri.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merencanakan pembatasan gim kekerasan dengan mempertimbangkan perlindungan anak di dunia digital. Namun, kebijakan tersebut dinilai lebih fokus pada perlindungan anak dan belum menyentuh akar masalah yang lebih mendalam, seperti radikalisasi dan terorisme yang berkembang di lingkungan sekolah.
Industri esports Indonesia, yang kini berkembang pesat dan bernilai triliunan rupiah, telah mencetak banyak atlet esports berprestasi dan membuka peluang pekerjaan. Pembatasan gim tanpa kajian yang tepat berisiko merusak ekosistem industri ini. Gim seperti PUBG juga merupakan bagian penting dari ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi dan media digital.
Masalah utama yang harus diatasi adalah paparan radikalisasi digital melalui algoritma platform sosial. Algoritma yang sering kali merekomendasikan konten ekstrem di platform seperti YouTube dapat memperkuat perilaku radikal, yang kemudian mendorong pengguna untuk mencari lebih banyak konten terlarang di situs gelap yang minim pengawasan.
Oleh karena itu, kebijakan yang lebih tepat adalah berfokus pada regulasi terhadap algoritma dan konten digital yang membahayakan.
Pemerintah diminta untuk lebih fokus pada upaya pencegahan radikalisasi digital, meningkatkan literasi media di kalangan masyarakat, serta membangun kolaborasi antar sektor untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat. Sebuah pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi akan lebih efektif dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari bahaya konten ekstrem di dunia maya. (*)















