Kaltimdaily.com, Balikpapan – Yo, squad! Di awal bulan yang seru ini, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim baru aja bikin heboh dengan aksi mereka menggagalkan pengiriman sabu gede banget, guys, seberat 32,6 kilo, langsung dari Pontianak.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, pada Senin, 1 April 2024.
Ceritanya berawal dari penangkapan seorang dude berinisial Y, umur 40 tahun, di Samarinda.
Pas ditangkap, dia bawa sabu yang beratnya nyaris 1 kilo. Dari sana, cerita makin seru. Y ngaku kalau dia dapetin barang haram itu dari seseorang di Serawak, Malaysia, lewat tangan S, umur 41 tahun, di Pontianak.
Tanpa buang waktu, tim Ditresnarkoba langsung cus ke Pontianak dan berhasil menangkap S di sebuah penginapan.
Dari tangannya, polisi dapet sabu seberat lebih dari 6 kilo. Tapi, plot twist-nya, S bilang dia masih simpan sabu lebih banyak di tempat lain.
Langsung deh, polisi gerak ke hotel tempat sabu seberat 25,6 kilo disimpen yang dijaga oleh P, umur 53 tahun.
Dari situ, mereka juga berhasil ngamankan uang sejuta rupiah plus 3.000 Ringgit Malaysia dan beberapa barang bukti lain.
Menurut Kapolda, aksi heroik ini berhasil nyelamatin 163.272 jiwa dari bahaya narkoba. Keren, kan?
Tiga tersangka yang ditangkap kena pasal berat, bro. Mereka bisa aja dihukum penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
So, big shoutout ke polisi yang udah beraksi kencang melawan narkoba. Stay safe and jauhi narkoba, ya, guys! (*)