HotKalimantan TimurSamarinda

Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Pria 31 Tahun

Avatar
796
×

Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Pria 31 Tahun

Share this article

Kaltimdaily.com, Samarinda – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Samarinda Ulu Selasa, (18/2/2025).

Berawal dari Media Sosial di Akhir tahun 2024, pelaku merayu korban dan menjanjikan akan menikahi korban setelah cukup umur.

Korban disetubuhi di semak-semak dan terakhir di sebuah hotel di Samarinda.

Kasus ini dilaporkan oleh Muhammad Yusuf (44), ayah korban, setelah menerima informasi dari pihak sekolah mengenai dugaan hubungan tidak pantas yang dilakukan oleh anaknya, NF (13), dengan seorang pria dewasa KN (31).

Berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/B/7/II/2025, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WITA di sebuah kamar di Samarinda Ulu.

Pihak sekolah tempat korban bersekolah awalnya menemukan percakapan via WhatsApp yang mencurigakan, yang kemudian dikonfirmasi oleh keluarga korban setelah korban dipulangkan ke rumah.

Tersangka dalam kasus ini adalah KN (31), karyawan swasta.

Ia diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WITA di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya, dan polisi langsung mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta daftar tamu hotel tempat kejadian berlangsung.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah mengumpulkan keterangan saksi dan hasil visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana berat.” Ungkapnya pada Selasa, (18/2/2025).

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan masyarakat.

Pihak berwenang mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250