Kaltimdaily.com – Kejaksaan Agung lagi ngecek dua orang pegawai ESDM Kaltim sebagai saksi dalam kasus PT Sendawar Jaya. Dua orang ini dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur.
Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, bilang”Ada 2 orang saksi yang diperiksa.”
Nah, yang satu itu Kepala Bidang Mineral dan Batubara di Dinas ESDM Provinsi Kaltim, yang ke dua adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Kaltim.
Mereka diperiksa untuk bantuin penyidikan dan nambahin bukti-bukti. Jadi, semoga kasusnya bisa kelar dengan baik!
Sebelumnya, Kejagung juga udah tetapkan Ismail Thomas (IT), anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI-P, dan Christianus Benny (CB), mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim, jadi tersangka. Mereka kena kasus pemalsuan dokumen perusahaan tambang di Wilayah Kutai Barat, Kaltim. 📜
Kedua tersangka ini kena jeratan hukum berdasarkan undang-undang anti korupsi, guys! 🚫💼 #KasusKorupsi