banner-sidebar
BerauBisnis

Berau Coal Dapat Suntikan Dana dari Sukuk Mudharabah Rp2 Triliun

Avatar
1057
×

Berau Coal Dapat Suntikan Dana dari Sukuk Mudharabah Rp2 Triliun

Share this article
Berau Coal Dapat Suntikan Dana dari Sukuk Mudharabah Rp2 Triliun
Berau Coal. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Berau – PT Armadian Tritunggal, induk usaha dari PT Berau Coal, berencana menghimpun dana sebesar Rp2 triliun melalui penerbitan Sukuk Mudharabah. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari Program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dengan nilai total mencapai Rp5 triliun.

Penerbitan sukuk tersebut terbagi menjadi dua seri, yakni Seri A dengan tenor tiga tahun dan Seri B dengan tenor lima tahun. PT Armadian Tritunggal diketahui merupakan perusahaan holding yang memiliki komposisi saham PT Berau Coal Energy Tbk. sebesar 99,9% dan PT Banua Karsa Mitra sebesar 0,1%. Adapun PT Berau Coal Energy Tbk. telah resmi didelisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak November 2017.

Sebagai induk perusahaan, Armadian Tritunggal membawahi PT Berau Coal, salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur. Berau Coal mengoperasikan empat tambang aktif, yakni Lati, Binungan, Sambarata, dan Gurimbang, dengan total luas konsesi mencapai 78.004 hektare di Kabupaten Berau.

Produksi batu bara Berau Coal terus menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sebesar 29,7 juta ton, naik menjadi 35,9 juta ton pada 2024, dan mencapai 9,97 juta ton sepanjang Januari hingga April 2025. Batu bara hasil produksi tersebut dipasarkan untuk kebutuhan dalam negeri serta diekspor ke berbagai negara di Asia, seperti China dan India.

Berdasarkan prospektus yang dirilis pada Sabtu (11/10/2025), dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah akan disalurkan kepada PT Berau Coal melalui akad mudharabah. Dana tersebut akan digunakan untuk modal kerja, mencakup pembayaran Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB), pajak, kewajiban terhadap kontraktor, vendor transportasi, pemasok, hingga pembayaran gaji karyawan.

Langkah penerbitan sukuk ini juga bertujuan memperkuat arus kas perusahaan, setelah sebelumnya PT Berau Coal menggunakan sebagian modal kerja untuk melunasi kewajiban Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 senilai Rp2 triliun.

Dengan penerbitan sukuk baru ini, Armadian Tritunggal optimistis dapat menjaga stabilitas keuangan sekaligus memperkuat posisi Berau Coal sebagai kontributor utama sektor pertambangan di Kalimantan Timur. Perusahaan juga berkomitmen meningkatkan transparansi dan tata kelola keuangan guna menarik minat investor domestik maupun global.

Ke depan, keberhasilan penerbitan sukuk ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Berau, khususnya melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah dari sektor pertambangan batu bara. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih