banner-sidebar
Balikpapan

Balikpapan Barat Disisir, Polisi Ungkap Kasus Sabu dalam Sepekan

Avatar
1020
×

Balikpapan Barat Disisir, Polisi Ungkap Kasus Sabu dalam Sepekan

Share this article
Narkoba. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Balikpapan – Aparat kepolisian di wilayah Balikpapan Barat, Balikpapan, terus meningkatkan intensitas pemberantasan peredaran narkotika. Dalam kurun waktu satu pekan, sejumlah kasus penyalahgunaan sabu berhasil diungkap dengan total tiga tersangka yang diamankan dari lokasi berbeda.

Penindakan terbaru dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WITA di kawasan Gunung Satu, Kelurahan Margo Mulyo. Dua pria berinisial HW (38) dan NV (24) diamankan setelah gerak-gerik mereka menimbulkan kecurigaan petugas yang tengah melakukan patroli.

Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya tidak dapat mengelak. Petugas menemukan empat paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 1,12 gram. Barang bukti tersebut disimpan di dalam kantong celana salah satu tersangka. Keduanya mengakui kepemilikan barang haram tersebut, sementara celana panjang yang digunakan turut diamankan sebagai barang bukti tambahan.

Pengungkapan ini melengkapi kasus sebelumnya yang terjadi pada Rabu (22/4/2026). Dalam operasi terpisah, polisi menangkap seorang pria berinisial HL (34) di kawasan Jalan Marsma R. Iswahyudi, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan.

Dalam upaya menghindari deteksi, tersangka HL menyembunyikan sabu di tempat yang tidak lazim. Namun, setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto sekitar 0,82 gram yang disimpan di dalam casing telepon genggam miliknya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan. Pendalaman dilakukan untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut serta mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah Balikpapan.

Seluruh tersangka kini telah diamankan di kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika yang ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup, disertai denda dalam jumlah besar.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menekan peredaran narkoba di Balikpapan, khususnya di kawasan Balikpapan Barat, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ke depan, aparat kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin guna mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika. Sinergi dengan masyarakat juga dinilai penting untuk mempercepat pengungkapan kasus serupa.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait penyalahgunaan narkoba. Peran aktif warga dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Dengan pengungkapan kasus yang terus dilakukan, diharapkan wilayah Balikpapan dapat terbebas dari ancaman peredaran narkoba serta mampu memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih