Kaltimdaily.com, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-4 bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Perda Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (19/4/2026), dengan menghadirkan narasumber Endro S Effendi.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat, harmonis, dan berkualitas.
Reza Fachlevi mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan kualitas keluarga sebagai unit terkecil dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ketahanan keluarga menjadi pondasi penting dalam membangun masyarakat yang kuat. Karena itu, Perda ini hadir untuk memberikan arah dan dukungan agar setiap keluarga mampu menghadapi tantangan sosial, ekonomi, maupun perkembangan zaman,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, melalui sosialisasi tersebut masyarakat diharapkan memahami peran keluarga dalam membentuk karakter generasi muda, menjaga keharmonisan rumah tangga, hingga mencegah berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan agar implementasi Perda tentang Ketahanan Keluarga dapat berjalan optimal.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui adanya Perda ini, tetapi juga memahami manfaat dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Ketahanan keluarga yang baik akan berdampak besar terhadap pembangunan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Sementara itu, narasumber Endro S Effendi memaparkan sejumlah poin penting dalam Perda Nomor 02 Tahun 2022, termasuk peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan pembinaan terhadap keluarga di Kaltim.(*)







