banner-sidebar
Nasional

ADAKSI Audiensi dengan Purbaya, Soroti Pembayaran Tunjangan Dosen

Avatar
814
×

ADAKSI Audiensi dengan Purbaya, Soroti Pembayaran Tunjangan Dosen

Share this article
Purbaya Yudhi Sadewa. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Nasional – Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengajukan tuntutan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum dibayar oleh negara selama periode 2020-2024.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi resmi yang digelar dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Jumat (21/11/2025) di Gedung Cakti, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Ketua Umum DPP ADAKSI, Dr. Fatimah, yang hadir bersama sembilan perwakilan lainnya, menjelaskan bahwa pembayaran Tukin untuk dosen ASN berdasarkan Perpres No. 136 Tahun 2018 dan Permendikbud No. 49 Tahun 2020, namun hingga kini, hak tersebut belum terealisasi.

Meskipun memiliki landasan hukum yang jelas, pembayaran Tukin selama lima tahun terakhir tidak pernah dilakukan oleh pemerintah. ADAKSI menganggap hal ini sebagai tanggungan yang belum dipenuhi oleh negara.

Selain tuntutan pembayaran Tukin, ADAKSI juga mengkritisi stagnasi tunjangan fungsional dosen yang tidak mengalami kenaikan sejak 2007. Mereka menilai bahwa kebijakan tunjangan tersebut perlu dilakukan revisi total agar lebih mencerminkan beban kerja akademik dosen ASN yang terus berkembang.

Menanggapi tuntutan ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kesiapan untuk segera membayar rapelan Tukin 2020-2024, tetapi hal tersebut dapat dilaksanakan setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengajukan permohonan resmi, mengingat kementerian tersebut merupakan instansi pembina langsung dosen ASN.

Purbaya juga mengakui bahwa stagnasi tunjangan fungsional selama hampir dua dekade merupakan kondisi yang tidak wajar dan berkomitmen untuk mengevaluasi struktur tunjangan tersebut agar lebih adil dan proporsional.

Penyelesaian permasalahan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan isu ketidakadilan terkait kesejahteraan dosen, tetapi juga memberi dampak positif terhadap semangat dan motivasi dosen dalam menjalankan tugas akademik mereka.

Mengingat pentingnya kontribusi dosen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah diminta untuk segera merealisasikan pembayarannya dan memperhatikan revisi kebijakan tunjangan fungsional agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih