banner-sidebar
Fokus

Abdul Rahman Agus Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Linggang Muara Leban

Avatar
18
×

Abdul Rahman Agus Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Linggang Muara Leban

Share this article
Abdul Rahman Agus Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Linggang Muara Leban

Kaltimdaily.com, KUTAI BARAT – Upaya memperkuat nilai kebangsaan di tingkat desa terus dilakukan DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu dari Fraksi PAN, Abdul Rahman Agus, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Linggang Muara Leban, Kecamatan Long Iram, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Linggang Muara Leban itu dihadiri tokoh adat, pemuda, serta masyarakat setempat. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan implementasi regulasi daerah berjalan hingga ke pelosok.

Dalam pemaparannya, Abdul Rahman Agus menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 disusun sebagai landasan untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan, berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI

MATERI SOSIALISASI PERDA NOMOR …

.

Menurutnya, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak boleh berhenti di ruang kelas semata, tetapi harus menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat.

“Perda ini hadir untuk memperkuat karakter kebangsaan masyarakat Kaltim. Kita ingin nilai Pancasila benar-benar dipahami dan diamalkan, bukan hanya diucapkan,” kata Abdul Rahman Agus.

Ia menekankan bahwa tantangan bangsa saat ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bagaimana menjaga persatuan di tengah keberagaman.

“Di daerah kita ini beragam suku dan latar belakang. Justru di situlah pentingnya wawasan kebangsaan. Kita harus menjaga persatuan dan saling menghormati agar Kutai Barat dan Mahakam Ulu tetap aman dan harmonis,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, ia berharap masyarakat semakin memahami isi dan tujuan Perda, serta mampu menjadi agen penguatan nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing.

Diskusi interaktif yang digelar di akhir acara pun dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi terkait penguatan pendidikan karakter, terutama bagi generasi muda di wilayah pedalaman.(*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih