Kaltimdaily.com, Kukar – Bencana longsor lagi-lagi bikin heboh warga Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kukar. Kali ini, 14 rumah dilaporkan terdampak gara-gara bekas tambang ilegal yang dulu enggak direklamasi dengan benar. Akibatnya, tanah jadi labil dan gampang longsor.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, bilang kalau kejadian ini bikin empat warga terluka. “Dua orang luka berat dan udah dibawa ke rumah sakit, dua lagi luka ringan,” jelasnya, Selasa (13/5).
Ada empat titik longsor parah, dan yang paling serem, satu di antaranya bikin material longsoran masuk sungai. Alhasil, sungai jadi mampet dan airnya meluap ke pemukiman warga. Banjir pun enggak bisa dihindari.
Sekarang, fokus utama pemerintah adalah ngebut normalisasi sungai. Dinas ESDM juga udah gandeng Forum PPM dan perusahaan sekitar buat kerja bareng warga atasi masalah ini. Koordinasi lanjutan dijadwalkan Rabu (14/5).
Dari hasil investigasi awal, longsor ini diduga kuat akibat aktivitas tambang ilegal yang dulu dilakukan di area PT MSA sekitar tahun 1999–2000. Lahan yang dibuka tanpa perhitungan itu bikin kontur tanah gampang geser.
Ditambah hujan deras selama tujuh jam nonstop, tanah jadi makin enggak stabil. Material longsoran pun ngeluncur bebas ke sungai, nyumbat aliran air, dan bikin banjir dadakan.
Bambang juga menegaskan, bencana ini nggak ada kaitannya sama tambang aktif saat ini. Bekas tambang ilegalnya emang udah ditinggalin sejak 5–6 tahun lalu, tapi dampaknya masih terasa sampe sekarang karena reklamasi dulu nggak maksimal.
Kejadian ini jadi pengingat keras kalau tambang ilegal itu nggak cuma merugikan negara, tapi juga ninggalin luka panjang buat lingkungan dan warga sekitar. Pemerintah diminta tegas biar kejadian serupa nggak terus berulang.
Warga berharap ada solusi jangka panjang, bukan cuma penanganan darurat. Bekas tambang harus ditangani serius, biar nggak berubah jadi bom waktu yang tiap musim hujan bisa meledak lagi. (*)