banner-sidebar
IKN

1.179 ASN dari Luar Daerah Kini Bertugas di IKN Sepaku

Avatar
1186
×

1.179 ASN dari Luar Daerah Kini Bertugas di IKN Sepaku

Share this article
1.179 ASN dari Luar Daerah Kini Bertugas di IKN Sepaku
Rusun ASN di IKN. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, IKN — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatat sebanyak 1.179 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai daerah kini bertugas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kecamatan Sepaku.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup ASN yang bekerja di lingkungan Otorita IKN, serta 109 tenaga kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurutnya, kehadiran para ASN ini turut membawa perubahan signifikan terhadap kondisi demografis wilayah, khususnya di Kecamatan Sepaku sebagai pusat aktivitas pembangunan IKN.

Berdasarkan data Dukcapil, jumlah penduduk Kabupaten PPU pada semester pertama 2025 mencapai 203.661 jiwa, meningkat dari 201.707 jiwa pada akhir tahun 2024. Rinciannya, Kecamatan Penajam mencatat 99.233 jiwa, Waru sebanyak 21.572 jiwa, Babulu mencapai 50.900 jiwa, dan Sepaku sebanyak 41.956 jiwa.

Jumlah penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga mengalami peningkatan hingga 144.856 jiwa, dengan sebaran: Penajam 69.621 jiwa, Waru 15.361 jiwa, Babulu 29.347 jiwa, dan Sepaku 30.527 jiwa. Waluyo menambahkan bahwa angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran data semester pertama tahun 2025, sementara hasil pembaruan semester kedua akan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada akhir Desember mendatang.

Pertumbuhan jumlah penduduk di PPU dinilai sebagai dampak langsung dari aktivitas pembangunan dan mobilisasi ASN ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Fenomena ini tidak hanya memengaruhi peningkatan ekonomi lokal, tetapi juga membawa perubahan sosial di wilayah yang kini menjadi pusat perhatian nasional tersebut.

Pemerintah daerah terus memperbarui data kependudukan guna memastikan akurasi dalam perencanaan pembangunan, penyediaan layanan publik, serta penyusunan kebijakan strategis bagi masyarakat sekitar IKN. Upaya ini diharapkan dapat menjamin keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan kesiapan infrastruktur penunjang.

Ke depan, Pemkab PPU juga berencana memperkuat sistem administrasi kependudukan berbasis digital agar dapat mengikuti perkembangan cepat di kawasan IKN. Langkah ini diharapkan mampu mempermudah pelayanan bagi masyarakat pendatang maupun warga lokal yang terdampak oleh pembangunan Ibu Kota baru tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Otorita IKN dan Kemendagri dalam menyiapkan strategi tata kelola kependudukan jangka panjang. Dengan demikian, pertumbuhan wilayah Penajam Paser Utara dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan modern dan berkelanjutan. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih