Kaltimdaily.com, Samarinda – Seorang pria akhirnya ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Sultan Sulaiman, Samarinda.
Selain menggasak tiga gelang emas, pelaku juga menyikat dua powerbank, satu tabung gas 3 kilogram, dan uang tunai sekitar Rp. 5 juta.
Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta akibat kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polsek Samarinda Kota untuk diproses sesuai hukum.
Pelaku, berinisial IL (44), berhasil diringkus oleh polisi pada Jumat, 03 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Kejadian pencurian ini dilaporkan oleh Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, pada Rabu, 24 April 2024.
“Aksi tersebut bermula ketika keponakan korban melihat pintu belakang rumah sudah terbuka (rusak) dan langsung memberitahu korban,” ungkap Kompol Tri Satria Firdaus pada Minggu (5/5/2024).
Ketika korban tiba di rumah, ia menemukan bahwa beberapa barang berharga telah hilang, termasuk tiga gelang emas, dua powerbank, satu tabung gas 3 kilogram, dan uang tunai sekitar Rp. 5 juta.
Setelah penangkapan, IL mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual barang curian kepada orang yang tidak diketahui identitasnya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di tempat penangkapan, termasuk satu buah topi, satu lembar jaket, satu lembar celana panjang, satu pasang sepatu boots, satu obeng, satu pisau jenis Parang, dan satu tas selempang. (*)