Kaltimdaily.com, Balikpapan – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial AS (29) di sekitar Gunung Traktor, Kelurahan Baru Ulu.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (19/7) sekitar pukul 21.50 Wita.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, mengungkapkan, “Kami mendapat informasi bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi sabu-sabu. Tim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap AS,” ujarnya pada Minggu (21/7).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1,02 gram. AS mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Gunung Bugis. “Kami sedang melakukan pengecekan untuk memverifikasi informasi ini,” tambah Teguh.
Paket sabu-sabu tersebut dibeli AS seharga Rp 1.400.000 dan rencananya untuk dikonsumsi sendiri.
“Tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut dibelinya untuk kepentingan pribadi,” jelas Kapolsek.
Saat ini, AS dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun. (*)