Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meluncurkan Sistem Online Pengaduan Perempuan dan Anak (SOPPA) sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan.
Aplikasi ini diresmikan oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, pada Senin (15/12/2025). Tujuan utama dari peluncuran aplikasi ini adalah untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam melaporkan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Saefuddin menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Samarinda. Berdasarkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tercatat ada 264 kasus kekerasan dengan total 303 korban pada periode Januari hingga November 2025. Bentuk kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, serta penelantaran rumah tangga yang melibatkan anak-anak.
Namun, Saefuddin juga menambahkan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kenyataan di lapangan.
Banyak korban yang enggan melapor karena berbagai alasan, termasuk rasa takut, rasa malu, ketergantungan ekonomi, dan ketidaktahuan mengenai akses pengaduan yang tersedia. “Banyak perempuan dan anak yang memilih diam karena tidak tahu ke mana harus mencari pertolongan,” ujar Saefuddin.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkot Samarinda menghadirkan SOPPA, sebuah aplikasi berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan kapan saja dan dari mana saja tanpa harus mengunjungi kantor pelayanan. Melalui aplikasi ini, korban, keluarga, atau masyarakat yang peduli dapat menyampaikan laporan dengan aman dan mudah.
Keamanan dan kerahasiaan data pelapor menjadi prioritas utama dalam SOPPA agar korban tidak merasa tertekan atau takut menghadapi stigma sosial. Selain itu, aplikasi ini juga terintegrasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti UPTD PPA, kepolisian, fasilitas kesehatan, dan lembaga pendamping, untuk memastikan setiap laporan ditangani secara cepat dan tepat.
Saefuddin menegaskan bahwa SOPPA bukan hanya sekadar platform digital, tetapi juga sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan yang responsif dan mendukung perlindungan korban. Data yang dikumpulkan melalui aplikasi ini juga akan digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan perlindungan dan pencegahan kekerasan di masa depan.
Sebagai penutup, Saefuddin mengajak seluruh masyarakat Samarinda untuk mendukung implementasi SOPPA. “Kami ingin menjadikan Samarinda sebagai kota yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak. Perlindungan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Saefuddin.
Dengan hadirnya SOPPA, diharapkan masyarakat Samarinda semakin terbuka untuk melapor dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan. Selain itu, diharapkan aplikasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dengan teknologi yang tepat guna, Pemkot Samarinda membuktikan komitmennya dalam menciptakan kota yang lebih aman dan adil bagi semua warganya. (*)











