Kaltimdaily.com, Balikpapan – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan kembali unjuk gigi dalam memberantas peredaran narkoba di kota minyak.
Kali ini, mereka berhasil menyita barang bukti berupa 1.284,91 gram sabu, 24,61 gram ganja, dan 23,81 butir ekstasi dari delapan orang tersangka.
Yang paling nyolok perhatian adalah SE, cowok 39 tahun yang ternyata residivis kasus narkoba. Baru bebas dari penjara bulan September 2024, eh, sekarang udah nyemplung lagi ke jaringan sabu.
SE kedapatan bawa 19 paket sabu seberat total 281 gram.
Penangkapan SE terjadi Kamis malam (5/6/2025) di Apartemen Green Valley, Jalan Gunung Guntur Damai, Balikpapan Tengah.
Dari informasi warga soal transaksi mencurigakan di lantai 3 Blok B-17, tim Satresnarkoba langsung turun tangan dan berhasil nyergap SE.
Waktu digerebek, sabu ditemukan dalam dua tas selempang bertuliskan “Choral” dan “Chibao”. Gak cuma sabu, ada juga timbangan digital, alat isap, plastik klip, dan sendok dari sedotan plastik. Semua udah siap edar.
Polresta Balikpapan juga menyita HP dan alat bukti lain. Dari pengakuan awal, SE dapat sabu dari seseorang berinisial U yang berdomisili di Samarinda.
Transaksi dilakukan via sistem “tempel”, alias gak ketemu langsung. SE juga ngaku udah nerima DP Rp35 juta dan dijanjikan fee yang sama setiap 50 gram sabu terjual.
Kini, SE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. Ancaman hukumannya gak main-main—mulai dari 5 tahun sampai seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, ngajak masyarakat buat aktif melapor kalau liat gerak-gerik mencurigakan soal narkoba. Bisa lewat Call Center 110, akun Instagram @antonfirmanto, atau layanan aduan online. Identitas pelapor dijamin aman.
Langkah tegas dari Polresta Balikpapan ini jadi bukti nyata kalau perang melawan narkoba bukan sekadar slogan.
Penangkapan para pengedar ini diharapkan bisa memutus rantai distribusi yang menyasar anak muda dan lingkungan pemukiman.
Masyarakat diharapkan gak cuma nonton tapi juga ikut aktif menjaga lingkungan tetap bersih dari barang haram.
Karena kalau semua ikut bergerak, masa depan Balikpapan dan generasi mudanya bisa jauh dari bayang-bayang narkotika yang menghancurkan. (*)