Bontang

Polres Kukar Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Suka Maju

Avatar
1126
Narkoba. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Kukar – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Suka Maju. Seorang pria berinisial FZ (36) diamankan setelah terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 101,31 gram yang disembunyikan dalam bungkus makanan ringan.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama sepuluh hari. Informasi masyarakat yang melaporkan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut pada awal Januari 2026 menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Tim yang dipimpin oleh AKP Yohanes langsung melakukan pengintaian sejak 2 Januari 2026.

Pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WITA, FZ yang diduga akan melakukan transaksi narkoba, berhasil ditangkap petugas. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sebuah bungkus popcorn di saku hoodie yang dikenakan oleh tersangka. Tak hanya itu, sabu-sabu juga ditemukan dalam dompet kulit milik FZ.

Berbagai barang bukti turut diamankan, termasuk dua bungkus plastik berisi sabu seberat 101,31 gram, sebuah pipet kaca, sedotan plastik, ponsel, sepeda motor Yamaha NMax, serta bungkus makanan ringan yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba tersebut. FZ kini telah dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat, mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan melebihi 5 gram. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kutai Kartanegara,” ujar AKP Yohanes.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kukar untuk memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan bekerja sama untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.

Ke depannya, diharapkan pengungkapan kasus ini dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara dan menciptakan suasana yang lebih aman bagi masyarakat. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version