Kaltimdaily.com, Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram pada awal tahun 2026. Dalam operasi yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), tiga tersangka berhasil diamankan di dua lokasi, yakni Tenggarong Seberang dan Samarinda.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah mengenai rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar di kawasan Tenggarong Seberang.
Pada 11 Januari 2026, petugas berhasil menangkap F (36) di Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus sabu seberat 101,31 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya, seperti pipet kaca, plastik klip, dan sepeda motor. Tersangka F mengaku bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada A, warga Kecamatan Sebulu, atas perintah seorang pelaku lain yang berada di Samarinda, yaitu T, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyelidikan berlanjut hingga pada 17 Januari 2026, Satresnarkoba kembali menangkap F (35) di Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang. Dari penangkapan ini, petugas berhasil menyita tujuh bungkus sabu seberat 263,62 gram serta uang tunai Rp5 juta. F mengungkapkan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari dua orang yang berada di Samarinda, yakni G dan L.
Petugas bergerak cepat dan pada pukul 20.30 WITA, berhasil menangkap G (35) di sebuah kontrakan di Kecamatan Sambutan, Samarinda. Dari G, ditemukan 16 bungkus sabu dengan berat 1,08 kilogram serta berbagai peralatan narkoba lainnya.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai Rp1,7 juta dan sebuah mobil Daihatsu Xenia. Sementara itu, L yang juga terlibat dalam jaringan ini masih dalam pengejaran.
Total sabu yang berhasil diamankan memiliki potensi merugikan negara hingga Rp2,1 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 7.000 jiwa dari dampak penggunaan narkoba.
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkotika. Ia menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Kukar berkomitmen untuk memberantas narkoba dan memastikan keamanan wilayahnya. Polisi akan terus meningkatkan pengawasan serta menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Selain itu, pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan aparat keamanan dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba, yang telah merusak banyak generasi muda. (*)











