Samarinda

Pengawasan Ketat Kembang Api dan Petasan di Samarinda Jelang Tahun Baru

Avatar
1263
Pedagang Kembang Api. Ft by ist

Kaltimdaily.com, SAMARINDA – Menyambut perayaan Tahun Baru 2025, aktivitas penjualan kembang api kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda, karena potensi gangguan ketertiban umum.

Meskipun sudah menjadi tradisi tahunan, pengawasan terhadap penjualan kembang api tetap harus dilakukan agar tidak menimbulkan masalah. Pemerintah Kota Samarinda memastikan pengawasan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang malam pergantian tahun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa penjualan kembang api di fasilitas umum dilarang.

“Kami tidak akan bertindak selama penjualan dilakukan di luar fasilitas umum. Namun, jika ditemukan penjualan atau penggunaan petasan di area yang tidak diperbolehkan, kami akan langsung menindaklanjutinya,” tegas Anis pada Senin (29/12/2025). Petasan, yang dianggap lebih berisiko terhadap keselamatan dan ketertiban, mendapat perhatian lebih serius dari pihak Satpol PP.

Pengawasan terhadap penjualan kembang api mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur tentang ketenteraman dan ketertiban umum.

Meski hingga saat ini Satpol PP belum menemukan adanya penjualan kembang api di fasilitas umum, mereka terus melakukan pengawasan secara intensif untuk memastikan semua kegiatan menjelang Tahun Baru berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Anis juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan malam tahun baru dengan kegiatan yang positif. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban agar perayaan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi agar tetap tertib dan aman,” tambah Anis.

Dengan pengawasan yang ketat dari Satpol PP, diharapkan perayaan Tahun Baru di Samarinda dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Keamanan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga perayaan dapat dinikmati tanpa adanya potensi gangguan. Pemerintah kota juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.

Harapan pemerintah, melalui pengawasan yang proaktif, adalah menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, perayaan yang aman dan tertib juga diharapkan dapat meningkatkan rasa solidaritas dan kebersamaan antar warga Samarinda. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version