Kaltimdaily.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Kamis, 25 September 2025, di Ruang Rapat Wali Kota. Pertemuan tersebut membahas sejumlah proyek prioritas, termasuk masterplan Polder Air Hitam serta rencana pembangunan dan rehabilitasi beberapa gedung instansi pemerintahan.
Rapat dihadiri oleh pejabat penting, antara lain Asisten II Setda, Kepala PUPR, Kepala Bapperida, Plt Kepala BPKAD, Plt Kepala Kesbangpol, serta Kepala Dinas Ketapangtani dan Dinas Perhubungan. Dalam arahannya, Andi Harun menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang realistis, efisien, dan sesuai kebutuhan riil pegawai.
“Perencanaan harus mempertimbangkan jumlah pegawai, fungsi ruang, serta efisiensi pemanfaatan agar tidak menambah beban keuangan daerah,” tegas Andi Harun. Ia juga meminta agar desain gedung Dinas Perhubungan menyesuaikan jumlah personel di setiap bidang, sementara ruang kosong dapat dioptimalkan agar lebih fungsional.
Terkait rencana pembangunan Gedung Kesbangpol, Wali Kota menegaskan agar jumlah lantai disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dan tidak berlebihan. Ia juga menyarankan agar ruang rapat besar tidak perlu dibangun karena fasilitas serupa sudah tersedia di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Sementara itu, untuk proyek masterplan Polder Air Hitam, Andi Harun menginstruksikan agar pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Tahap awal diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah ada, sedangkan pengembangan lanjutan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Wali Kota Samarinda juga mengingatkan pentingnya penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang jelas serta koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air, guna mencegah tumpang tindih proyek. Dengan demikian, seluruh rencana pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
Melalui rapat ini, Andi Harun kembali menegaskan bahwa pembangunan di Kota Samarinda harus dijalankan secara efisien tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kota berkomitmen memastikan setiap proyek benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Ke depan, Pemkot Samarinda juga akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan agar kualitas hasil sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan program pembangunan dapat mendukung pertumbuhan kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Samarinda. (*)











