Kaltimdaily.com, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan akan meminta klarifikasi resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemangkasan anggaran daerah yang dinilai dilakukan secara sepihak. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan hal tersebut dalam pernyataannya di Sangatta pada Jumat (12/9).
Menurutnya, langkah pemerintah pusat memangkas alokasi anggaran tanpa kajian mendalam berpotensi memengaruhi kondisi perekonomian daerah pada tahun mendatang.
Mahyunadi menyoroti ketidakpastian terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) yang semakin mempersempit ruang fiskal Kutim. Ia menegaskan bahwa Pemkab harus menyiapkan strategi khusus agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga. Program pembangunan yang benar-benar mendesak, bermanfaat, serta memiliki dampak langsung terhadap masyarakat akan menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Mahyunadi juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang disebut pemerintah pusat tengah mengalami tekanan. Namun, ia menilai situasi tersebut seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada daerah. Menurutnya, pendapatan negara tidak semestinya menurun drastis mengingat sektor tambang batubara masih menjadi penopang utama meskipun harga sempat mengalami fluktuasi.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun-tahun sebelumnya, langkah serupa pernah diambil pemerintah pusat, namun disertai penjelasan yang logis. Sebagai contoh, pada 2018 penurunan DBH dan TKD dijelaskan secara terbuka akibat anjloknya harga minyak dunia. Akan tetapi, kondisi saat ini berbeda karena belum ada alasan yang jelas dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
Menurut Mahyunadi, isu pemangkasan anggaran tahun 2026 untuk Kutim masih menimbulkan tanda tanya besar. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kutim tidak akan tinggal diam dan akan melakukan koordinasi bersama daerah lain serta pemerintah provinsi. Upaya tersebut dilakukan agar ada sikap bersama dalam menghadapi kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat.
Dengan kondisi yang terjadi, Pemkab Kutim menekankan pentingnya transparansi pemerintah pusat dalam mengelola kebijakan fiskal. Mahyunadi berharap, setiap keputusan yang diambil tidak dilakukan sepihak karena akan berdampak besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kutim juga berencana menggelar forum khusus bersama DPRD, OPD, serta perwakilan masyarakat untuk merumuskan strategi menghadapi kemungkinan penurunan anggaran. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi sekaligus mencari solusi agar program prioritas tetap berjalan.
Selain itu, Pemkab Kutim mendorong agar pemerintah pusat lebih terbuka dalam menyampaikan kondisi keuangan negara. Transparansi dianggap kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah demi mewujudkan pembangunan yang adil dan merata. (*)

















