banner-sidebar
IKN

Pembangunan IKN 2026 Terkendala Usai Penolakan Anggaran DPR

Avatar
1106
×

Pembangunan IKN 2026 Terkendala Usai Penolakan Anggaran DPR

Share this article
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, IKN – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa penolakan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun untuk tahun 2026 berpotensi menghambat pembangunan IKN tahap kedua.

Menurut Basuki, kondisi ini dapat menyebabkan mundurnya progres, terutama dalam penyelesaian ekosistem legislatif dan yudikatif yang ditargetkan rampung pada 2028 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Basuki menjelaskan, tambahan Rp14,92 triliun tersebut sejatinya masuk dalam kerangka kebutuhan Rp48,8 triliun untuk mendukung pembangunan IKN dalam tiga tahun ke depan. Namun dengan penolakan tersebut, pagu anggaran 2026 tetap berada di angka Rp6,26 triliun. Meski begitu, ia masih berharap ada dukungan politik dari Komisi II DPR agar revisi anggaran dapat dipertimbangkan di masa mendatang.

Adapun rincian rencana penggunaan dana tambahan itu terbagi ke dalam tiga sektor utama. Pertama, alokasi Rp4,73 triliun diperuntukkan bagi pembangunan lanjutan yang mencakup gedung DPR, DPD, MPR, ruang sidang paripurna, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), masjid, serta jalan kawasan legislatif dan yudikatif. Proyek tersebut telah dimulai sejak 2025 dengan dukungan dana awal sebesar Rp3,68 triliun.

Kedua, pembangunan baru dengan total Rp9,59 triliun. Anggaran ini mencakup Rp4,42 triliun untuk pembangunan rumah tapak dan hunian vertikal bagi legislatif, yudikatif, ASN, hingga masyarakat umum. Sementara Rp5,17 triliun lainnya difokuskan untuk pengembangan infrastruktur pendukung, seperti peningkatan jalan, sistem penyediaan air minum (SPAM), irigasi, sumber daya air, serta utilitas kawasan.

Ketiga, pos pengelolaan sebesar Rp600 miliar yang akan digunakan untuk operasional dan pemeliharaan berbagai fasilitas. Di antaranya Istana Negara, kantor Kementerian Koordinator, jaringan air minum, jalan, ruang terbuka hijau, embung, sistem sanitasi, serta pengelolaan sampah di kawasan IKN.

Dalam rapat kerja dengan pemerintah, Komisi II DPR RI akhirnya menyetujui pagu definitif anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp6,2 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp644 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen, sementara Rp5,6 triliun diarahkan bagi pengembangan kawasan strategis.

Dengan terbatasnya dukungan anggaran, kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua, khususnya di sektor legislatif dan yudikatif, kini sangat bergantung pada dinamika politik serta kebijakan anggaran negara di masa mendatang. Jika tidak ada penyesuaian, target penyelesaian proyek sesuai arahan Presiden bisa mengalami penundaan.

Meski menghadapi tantangan anggaran, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan IKN sebagai simbol transformasi nasional. Basuki Hadimuljono juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar proyek ini tidak hanya berhenti di tengah jalan, melainkan mampu menjawab kebutuhan Indonesia di masa depan.

Apabila dukungan anggaran dapat kembali diperjuangkan, proyek IKN diyakini mampu memberi dampak positif yang signifikan, baik dari sisi pemerintahan, ekonomi, maupun sosial. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan IKN akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam mewujudkan pusat pemerintahan baru yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih