Kaltimdaily.com, Nasional – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik dua wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih, yaitu Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus.
Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara pada Rabu, 8 Oktober 2025, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa penambahan posisi wakil menteri bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan, terutama dalam memastikan pembangunan dan pembinaan daerah di Indonesia yang memiliki wilayah sangat luas dengan 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi.
Dengan adanya Wamendagri baru, diharapkan pembinaan daerah dapat berjalan lebih optimal dan lebih terarah.
Sementara itu, penambahan Wakil Menteri Kesehatan diharapkan mampu memperkuat Kementerian Kesehatan dalam menghadapi tantangan sektor kesehatan, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Prasetyo menekankan bahwa sektor kesehatan merupakan aspek penting dalam pemerintahan yang memerlukan perhatian serius, terutama dalam konteks pembenahan sistem kesehatan nasional.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai bahwa penambahan dua wamen baru ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemerintahan Prabowo Subianto.
Langkah ini dinilai dapat meningkatkan kinerja kabinet dengan penambahan pejabat yang berfokus pada pengelolaan dan pembinaan yang lebih terarah. Meskipun demikian, Adi mengingatkan bahwa keberhasilan langkah ini harus diikuti oleh implementasi kebijakan yang mampu memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat.
Benjamin Paulus Octavianus, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan, sebelumnya dikenal sebagai dokter spesialis paru dan memiliki pengalaman di Rumah Sakit Royal Trauma, Jakarta Barat. Keahlian medisnya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikan permasalahan sektor kesehatan di Indonesia.
Ke depannya, penambahan dua posisi wamen ini akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk lebih fokus pada pembenahan sistem administrasi di sektor daerah dan kesehatan, yang selama ini menjadi tantangan utama. Penataan pemerintahan yang lebih baik melalui penguatan kelembagaan ini juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian visi Indonesia maju, sejalan dengan target nasional dalam mencapai pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia. (*)