Kaltimdaily.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda hari ini turun ke jalan buat ngecek kelayakan kendaraan di Jalan H. Moh. Ardans, Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kadishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, dengan nomor surat tugasnya 500.11.1/447/100.05/23/8/2024.
Kepala UPT PKB Dishub, Redy Harie Senjaya, didampingi oleh Kasubnit Regiden Iptu Ratna Handayani, berhasil menjaring 61 kendaraan dalam operasi ini.
Dari jumlah tersebut, 26 kendaraan kedapatan melanggar aturan, terutama terkait dengan kir yang sudah mati atau pengemudi yang gak bawa surat kir.
Hadi Kasiyono, Kasubag Tata Usaha Dishub, bilang operasi ini digelar bareng dengan Polresta Samarinda.
Surat pemberitahuan kerja sama mereka udah dikirimkan sejak Senin (26/8/2024) sebagai persiapan operasi hari ini.
Dari hasil operasi, ditemukan pelanggaran yang mayoritas berkaitan dengan kir kendaraan.
Ada juga pelanggaran lain seperti SIM yang udah kadaluarsa dan kendaraan yang gak lengkap surat-suratnya.
Hadi juga bilang kalau titik fokus dari operasi ini emang buat ngecek pelanggaran kir, tapi pihak Polantas juga ikut nimbrung buat ngecek kelengkapan surat lainnya.
Operasi uji petik ini diharapkan bisa bikin warga lebih sadar buat merawat kendaraannya biar selalu layak jalan.
Dengan begitu, angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan dan kondisi lalu lintas di Samarinda bisa jadi lebih aman dan nyaman buat semua. (*)