Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda resmi menetapkan Neneng Chamilia Santi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Penunjukan Neneng diumumkan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam agenda yang berlangsung di Anjungan Karangmumus pada Rabu sore (1/4/2026).
Dalam keterangannya, Andi Harun menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi pengangkatan Neneng telah diselesaikan, termasuk persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur. Surat rekomendasi terkait pengangkatan Sekda telah diterima, sehingga tahapan selanjutnya adalah pelantikan resmi.
Penunjukan Neneng sebagai Sekda dilakukan melalui pendekatan berbeda dibandingkan mekanisme sebelumnya. Pemerintah Kota Samarinda menerapkan sistem merit berbasis manajemen talenta, menggantikan pola seleksi terbuka atau lelang jabatan yang umum digunakan.
Menurut Andi Harun, sistem merit memungkinkan proses penentuan pejabat berlangsung lebih objektif dan efisien. Penilaian terhadap kandidat, termasuk Neneng, dilakukan berdasarkan indikator kinerja yang terukur sehingga meminimalkan potensi intervensi.
Pelantikan Neneng Chamilia Santi dijadwalkan berlangsung pada Kamis sore (2/4/2026). Kehadiran Neneng sebagai Sekda definitif diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta mempercepat pelaksanaan program prioritas di Kota Samarinda.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa pengangkatan Neneng juga menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Samarinda. Sistem merit yang diterapkan bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Penerapan sistem ini tidak hanya berlaku pada posisi Sekda seperti yang dijabat Neneng, tetapi juga akan diterapkan pada seluruh jabatan pimpinan tinggi, termasuk kepala dinas. Dalam mekanisme tersebut, aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan memenuhi standar evaluasi tertentu, salah satunya melalui penilaian nine box grid dengan nilai minimal yang telah ditentukan.
Kebijakan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dirintis sejak awal kepemimpinan Andi Harun. Setelah melalui berbagai tahapan penyempurnaan, sistem merit kini mulai diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Penunjukan Neneng diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kinerja birokrasi daerah. Dengan kepemimpinan yang baru, koordinasi lintas sektor diyakini akan semakin solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, keberhasilan Neneng sebagai Sekda akan menjadi salah satu indikator utama efektivitas penerapan sistem merit di Samarinda. Pemerintah berharap langkah ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)











