Kaltimdaily.com, Kukar – Aktivitas ekspor Kratom dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan tren positif setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024. Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus membuka kembali akses ekspor yang sebelumnya sempat terhambat.
Kebijakan ini menjadi dorongan signifikan bagi petani dan pelaku usaha kratom di daerah. Dengan adanya payung hukum yang jelas, aktivitas perdagangan internasional komoditas ini kembali bergeliat dan menciptakan optimisme baru di sektor ekspor nonmigas.
Salah satu pelaku industri yang bersiap memanfaatkan peluang tersebut adalah PT DJB Botanicals Indonesia. Perusahaan ini mengoperasikan fasilitas pengolahan dan ekspor di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar global.
Proses produksi di pabrik dilakukan secara bertahap, mulai dari pengeringan bahan baku, penyortiran, hingga tahap ekstraksi. Seluruh tahapan tersebut disusun agar mampu menjaga kualitas produk sesuai standar internasional.
Koordinator pabrik, Haris, menyampaikan bahwa sistem produksi telah disesuaikan dengan standar ekspor global. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas kratom tetap terjaga dan mampu bersaing di pasar luar negeri, terutama untuk kebutuhan produk herbal.
Permintaan kratom dari berbagai negara yang terus meningkat dinilai menjadi peluang besar bagi Kukar untuk memperkuat posisi di pasar internasional. Selain itu, keberadaan fasilitas pengolahan di tingkat lokal juga memberikan keuntungan dalam menjaga mutu serta mempercepat distribusi produk.
Pengolahan kratom di dalam daerah turut memberikan dampak positif bagi petani. Rantai distribusi yang lebih pendek membantu menjaga stabilitas harga, sehingga nilai jual di tingkat produsen tetap kompetitif.
Potensi kratom di Kukar sendiri cukup besar dan tersebar di sejumlah wilayah hulu, seperti Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, hingga Kembang Janggut. Wilayah-wilayah tersebut selama ini menjadi pemasok utama bahan baku bagi industri pengolahan.
Dengan terbukanya kembali akses ekspor, kratom diproyeksikan menjadi salah satu komoditas unggulan baru di Kukar. Strategi hilirisasi melalui pengolahan di dalam daerah dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat daya saing produk di pasar global.
Ke depan, pelaku industri optimistis ekspor kratom akan terus mengalami peningkatan seiring dukungan regulasi yang semakin jelas. Penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas produksi menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan sektor ini.
Selain itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan petani diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memastikan pengelolaan kratom berjalan berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, kratom berpotensi menjadi salah satu pilar ekonomi baru yang memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan daerah. (*)











