Kaltimdaily.com – Samarinda dan Bontang sedang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai calon kota percontohan antikorupsi di Kalimantan Timur untuk tahun 2025.
Observasi pertama dilakukan di Samarinda, di mana antusiasme pemerintah kota terlihat dari kedisiplinan para peserta dalam menghadiri acara tepat waktu.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, menyatakan bahwa KPK akan mengevaluasi enam indikator penting, seperti tata kelola, kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan dan menentukan area yang perlu ditingkatkan.
Observasi ini akan dilanjutkan dengan penilaian yang dilakukan pada September hingga Oktober 2024 untuk menentukan apakah Samarinda, Bontang, atau keduanya layak menjadi kota percontohan antikorupsi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, merasa bangga atas nominasi ini dan menegaskan bahwa Pemkot Samarinda telah memenuhi enam indikator yang ditetapkan oleh KPK.
Ia juga menyebutkan peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Samarinda yang mencapai 87,53 pada tahun 2024, naik signifikan dari 72 pada tahun 2022.
“Kami berharap Samarinda bisa terpilih sebagai kota percontohan antikorupsi di Kaltim,” ujar Andi Harun. (*)