Kaltimdaily.com, Fokus – Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi tenggelam di perairan Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, pada Rabu (21/10/2026) pukul 20.54 WIB. Lokasi kejadian berada sekitar 700 meter dari dermaga, tak lama setelah kapal tersebut mengalami kebakaran yang sempat dipadamkan.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale, membenarkan peristiwa tersebut. KMP Batumandi terlebih dahulu mengalami kondisi terbalik sebelum akhirnya tenggelam di dasar perairan.
Sebagai langkah antisipasi, ASDP memasang pelampung penanda atau *buoy* di sekitar lokasi tenggelamnya KMP Batumandi. Penanda itu ditujukan agar nahkoda dan awak kapal yang melintas dapat mengenali posisi bangkai kapal di bawah permukaan air sekaligus menghindari risiko tabrakan.
Tidak hanya pemasangan *buoy*, ASDP juga menyebarkan peringatan kepada kapal-kapal komersial dan perahu nelayan yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Merak. Imbauan itu dimaksudkan agar mereka tidak memasuki kawasan yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
ASDP berencana mengangkat bangkai KMP Batumandi dari dasar perairan melalui operasi penyelamatan atau *salvage*. Langkah ini penting agar bangkai kapal tidak mengganggu aktivitas transportasi laut, kegiatan nelayan, maupun perjalanan kapal wisata menuju Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil.
Operasi *salvage* akan dipersiapkan melalui koordinasi dengan instansi berwenang dan berbagai pihak terkait. Tahapan pengangkatan akan mempertimbangkan aspek keselamatan kerja serta kondisi perairan di lokasi kejadian.
Pengamanan kawasan menjadi prioritas utama ASDP selama proses penanganan berlangsung. Keberadaan penanda lokasi dan koordinasi lintas instansi dipandang sebagai langkah krusial untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut sekaligus memulihkan aktivitas pelayanan di sekitar Pelabuhan Merak.
Tenggelamnya KMP Batumandi menambah rentetan insiden maritim yang menimpa kapal penyeberangan di perairan Indonesia. Peristiwa ini menjadi sorotan publik sekaligus memperkuat catatan evaluasi keselamatan transportasi laut pada rute strategis seperti Merak–Bakauheni. Bagi masyarakat yang mengandalkan layanan KMP, kejadian serupa pasti memunculkan kekhawatiran terhadap kelayakan operasional armada dan kesiapan prosedur darurat di lapangan.
Bagi nelayan dan pelaku wisata di kawasan Merak, keberadaan bangkai KMP Batumandi di dasar perairan turut memengaruhi pola aktivitas harian. Nelayan perlu menghindari titik kejadian agar jaring tidak tersangkut sisa bangkai kapal, sementara operator kapal wisata wajib menyesuaikan rute menuju Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil. Dampak ekonomi inilah yang menegaskan urgensi percepatan operasi *salvage* agar gangguan terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir dapat ditekan seminimal mungkin.
Pemerintah dan otoritas pelayaran diharapkan menjadikan peristiwa KMP Batumandi sebagai momentum memperketat standar keselamatan kapal penumpang. Audit menyeluruh terhadap kondisi teknis armada, kesiapan sistem pemadam kebakaran, dan kapasitas awak kapal dalam menghadapi situasi darurat menjadi kewajiban yang tidak bisa lagi ditunda. Kepercayaan publik terhadap layanan KMP hanya akan pulih apabila jaminan keselamatan benar-benar dibuktikan dalam praktik operasional sehari-hari, bukan sekadar tertulis dalam dokumen administratif. (*)















