Kaltimdaily.com, Samarinda – Keluhan warga terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi kembali mencuat di Kota Samarinda. Seorang warga bernama Fikri melaporkan bahwa sejumlah PJU di kawasan Jalan Antasari, mulai dari Simpang Muara hingga melewati Simpang Cendana, telah lama padam dan menyebabkan gangguan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Dalam laporan yang disampaikannya melalui program Halo RRI PRO 1 LPP RRI Samarinda pada Jumat (5/12/2025), Fikri menyebut kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan tindakan kriminal pada malam hari.
Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak RRI segera menghubungi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, untuk menyampaikan aspirasi warga dan meminta penanganan segera atas masalah penerangan jalan itu.
Manalu menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 8.000 titik PJU di Samarinda yang masih belum terpasang. Pemasangan dilakukan secara bertahap karena dibatasi anggaran dan harus menyesuaikan prioritas wilayah. Ia memastikan Dishub akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan warga.
“Setiap aduan masyarakat pasti kami akomodasi dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Manalu menegaskan.
Ia juga menyampaikan bahwa kawasan Teras Samarinda tengah dalam proses pembangunan infrastruktur jalan dan telah diidentifikasi sebagai lokasi yang membutuhkan tambahan penerangan jalan. Dishub, kata Manalu, telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempercepat pemasangan PJU di area tersebut.
Pemerintah Kota Samarinda melalui Dishub menegaskan komitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan fasilitas publik.
Sebagai informasi, masyarakat dapat mengajukan aduan terkait layanan publik, termasuk persoalan PJU, melalui program Halo RRI yang hadir setiap Senin dan Jumat pukul 09.00 WITA di PRO 1 RRI Samarinda. Aduan dapat dikirim melalui WhatsApp 0811-5544-976, telepon (0541) 736566, atau melalui formulir online di tautan https://bit.ly/46b8psM.
Sebagai upaya jangka panjang, Pemkot Samarinda juga berencana memperluas jaringan penerangan jalan pada 2026 untuk menjangkau titik-titik rawan gelap yang dinilai membutuhkan penanganan prioritas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat, terutama di kawasan pemukiman dan ruas jalan dengan intensitas lalu lintas tinggi.
Selain itu, pemerintah mendorong peran aktif warga untuk terus melaporkan PJU yang padam agar proses identifikasi dan perbaikan dapat berlangsung lebih cepat. Dishub menilai kolaborasi antara masyarakat, media, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih terang, aman, dan nyaman bagi semua. (*)



