banner-sidebar
Kutai Timur

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Terima Penghargaan WBK dari KemenPANRB

Avatar
1213
×

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Terima Penghargaan WBK dari KemenPANRB

Share this article
Kejari Kutim saat terima sertifikat penghargaan WBK. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Kutim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur mencatatkan prestasi gemilang di penghujung tahun 2025 dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan Kejari Kutim dalam membangun budaya kerja yang transparan dan berintegritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Reopan Saragih, menerima langsung piagam penghargaan tersebut dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).

Dalam sambutannya, Reopan menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh pegawai Kejari Kutim dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

“Penghargaan ini merupakan buah dari upaya kolektif seluruh jajaran Kejari Kutim yang terus menjaga integritas dalam pelayanan publik dan penegakan hukum,” kata Reopan. Ia menegaskan bahwa pencapaian WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk memperkuat tata kelola organisasi dan terus memperbaiki kualitas pelayanan.

Proses menuju WBK di Kejari Kutim dilakukan melalui pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021.

Fokus utama Kejari Kutim dalam reformasi birokrasi ini adalah pada manajemen perubahan, tata laksana yang lebih baik, dan penguatan sistem pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kejari Kutim juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat administrasi dan menutup celah bagi praktik pungutan liar. Hal ini menjadi bukti nyata implementasi prinsip good governance dan clean government di wilayah Kutai Timur.

Reopan menegaskan bahwa penghargaan WBK ini bukan berarti Kejari Kutim akan berhenti berinovasi. “Ini adalah amanah besar, dan kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan pegawai bekerja sesuai peraturan,” ujarnya.

Ke depan, Kejari Kutim berkomitmen untuk melanjutkan upaya reformasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang menjadi langkah berikutnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan ini semakin mempertegas posisi Kejari Kutim sebagai institusi penegak hukum yang berkomitmen pada pelayanan publik yang bersih, profesional, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Pencapaian ini menjadi momentum penting bagi Kejari Kutim untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek layanan, guna mewujudkan tata pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur. Ke depan, diharapkan reformasi birokrasi yang telah berjalan dapat terus dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih