banner-sidebar
KaltimSamarinda

Jembatan Muara Lembak dan Narot Mengalami Penurunan Kondisi, BBPJN Kaltim Batasi Beban Kendaraan

Avatar
7
×

Jembatan Muara Lembak dan Narot Mengalami Penurunan Kondisi, BBPJN Kaltim Batasi Beban Kendaraan

Share this article

Kaltimdaily.com, Samarinda– Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melalui PPK 2.3 mengambil langkah pembatasan beban kendaraan yang melintasi ruas Simpang Perdau–Muara Lembak–Sangkulirang dan akses Pelabuhan Maloy. Kebijakan ini diterapkan menyusul penurunan kondisi konstruksi pada Jembatan Muara Lembak di KM 13+100 dan Jembatan Narot di KM 34+875.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan pengguna ruas jalan tersebut, BBPJN meminta agar kendaraan yang beroperasi atau melintas membatasi beban maksimal 8 ton per gardan/sumbu roda (MST 8 ton) sesuai ketentuan kelas jalan III. Jika memungkinkan, perusahaan juga diminta menerapkan pembatasan lebih ketat hingga 7 ton per gardan/sumbu roda (MST 7 ton).

Kebijakan ini diambil untuk menjaga agar kedua jembatan tetap berfungsi normal dan mencegah kerusakan yang lebih parah hingga penanganan komprehensif dan permanen dapat dilaksanakan.

“Kondisi kedua jembatan mengalami penurunan sehingga perlu langkah antisipatif. Pembatasan beban ini bertujuan menjaga struktur jembatan agar tidak terjadi kerusakan yang lebih besar ataupun keruntuhan sebelum penanganan permanen dilakukan,” kata PPK 2.3 BBPJN Kaltim,

Musa Partogi.

Musa menjelaskan, pembatasan tersebut bersifat sementara namun wajib dipatuhi seluruh pengguna jalan, terutama kendaraan angkutan barang dan kendaraan operasional perusahaan yang melintasi koridor menuju Sangkulirang dan Pelabuhan Maloy.

“Kami mengimbau seluruh perusahaan untuk menyesuaikan distribusi muatan kendaraan sesuai ketentuan MST yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap pembatasan ini sangat penting demi keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan fungsi jembatan,”

ujarnya.

BBPJN Kaltim juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi Jembatan Muara Lembak dan Jembatan Narot sambil menyiapkan langkah penanganan lebih lanjut.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung kebijakan ini agar akses transportasi di wilayah Kutai Timur tetap dapat beroperasi dengan aman sampai pekerjaan perbaikan permanen terlaksana,”tutup Musa.

Pembatasan beban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keandalan infrastruktur jalan nasional di Kalimantan Timur, khususnya pada jalur strategis penghubung kawasan industri dan pelabuhan di wilayah pesisir utara.(*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih