banner-sidebar
Samarinda

Jaga Ketertiban Kota, Satpol PP Samarinda Sapu Bersih PKL di Depan Islamic Center

Avatar
778
×

Jaga Ketertiban Kota, Satpol PP Samarinda Sapu Bersih PKL di Depan Islamic Center

Share this article
Jaga Ketertiban Kota, Satpol PP Samarinda Sapu Bersih PKL di Depan Islamic Center
Penertiban PKL Oleh Satpol PP Samarinda. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Dalam upaya menciptakan ketertiban umum dan menjaga keindahan ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Kupu-Kupu, tepat di depan Islamic Center, Selasa (4/11/2025) sore.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.30 Wita dan menjadi bagian dari operasi berkelanjutan untuk menertibkan kawasan publik dari aktivitas pedagang tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, memimpin langsung operasi tersebut. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menyita delapan gerobak, sejumlah payung, dan KTP milik para pedagang yang melanggar aturan. Menurut Anis, tindakan tegas ini dilakukan karena imbauan dan patroli rutin yang sebelumnya dilakukan tidak diindahkan oleh para pedagang yang tetap berjualan di area terlarang.

“Sudah berulang kali kami lakukan penertiban di lokasi ini. Bahkan kami melaksanakan patroli 24 jam dalam tiga shift, tetapi masih ada pedagang yang nekat dan melawan petugas,” ungkap Anis.

Ia menambahkan, dalam beberapa operasi sebelumnya, sempat terjadi perlawanan dari sejumlah pedagang yang membawa benda keras seperti palu dan besi panjang. Namun, operasi kali ini berjalan kondusif meski sempat terjadi insiden ketika salah satu anggota Satpol PP terjatuh saat mengamankan pedagang.

Anis menegaskan, penertiban ini merupakan langkah untuk menjaga kawasan taman agar tetap tertata dan menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Meski sempat menuai protes dari beberapa pedagang, pihaknya tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Barang-barang sitaan seperti gerobak dan perlengkapan akan dikembalikan setelah melalui proses sesuai prosedur operasional standar (SOP) Satpol PP.

“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran. Semua barang yang diamankan akan dikembalikan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah tegas yang dilakukan Satpol PP Samarinda ini diharapkan dapat menjaga keindahan dan ketertiban kota, khususnya di kawasan Taman Kupu-Kupu yang selama ini menjadi salah satu titik favorit masyarakat untuk bersantai. Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen menjadikan taman-taman kota bebas dari pedagang ilegal agar tetap menjadi ruang hijau yang bersih dan nyaman.

Ke depan, Pemkot Samarinda berencana memperkuat pengawasan melalui patroli rutin serta menyiapkan area khusus bagi PKL agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah penataan kota ini demi menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan indah. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih