Kaltimdaily.com – Eits, nih berita edan dari Samarinda, Kalimantan Timur! Seorang remaja berusia 19 tahun yang diidentifikasi sebagai MR nyatanya gak cuma jadi pencuri, tapi juga jadi bejat. MR diciduk gara-gara nekat mencabuli dua adik laki-lakinya yang masih kecil, usianya baru 6 dan 4 tahun. Sampean pasti mikir, ini orang gimana sih!
Nah, katanya, kasus bejat ini kelihatan setelah sang ibu curiga melihat anaknya yang ketakutan saat ada MR. Tapi, dua adik ini gak berani cerita apa yang terjadi. Tapi lama-lama, setelah sang pelaku kabur karena nyuri barang di rumah sendiri, barulah korban berani buka mulut.
“Awalnya kami mendapatkan laporan dari ibu korban yang mencari pelaku di media sosial Facebook. Ternyata dari pengakuan ibu tersebut dua anaknya yang berusia 6 dan 4 tahun menjadi korban pencabulan oleh kakaknya sendiri,” kata Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, ke detikcom, Rabu (31/1).
Ibu korban langsung geram dan laporin kejadian ini ke polisi. Nah, si pelaku MR ini akhirnya diciduk sama Polsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Kombes Ary Fadli, Kapolresta Samarinda, nambahin info bahwa si MR mengaku udah nekat ngelakuin kejadian bejat ini selama satu tahun terakhir. Gila, ya!
“Jadi pelaku memang ada kelainan dan perbuatan itu sudah dilakukan sejak 2022 sampai 2023,” kata Ary.
Kok bisa, sih? Ternyata, MR dan kedua adiknya ini saudara seayah alias beda ibu. Keterangannya sih gini, “Iya adik kandung, tapi beda ibu,” kata Ary.
Kini MR udah ditahan di Polsek Sungai Kunjung. Nah, atas perbuatan sadisnya itu, MR bakal dijerat Pasal 76E yang ngehubungin sama Undang-Undang Perlindungan Anak. Diancam lebih dari 5 tahun tuh, guys. Kita doain biar ada keadilan buat dua adik yang jadi korban! Tetep waspada dan hindari yang namanya kejahatan ya, teman-teman!