Kaltimdaily.com, Samarinda – Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda lantai 2 mendadak rame, Selasa (22/4/2025).
Soalnya, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD lagi ngadain hearing bareng Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Yang dibahas? Ya tentu aja soal program dan anggaran yang udah dijalankan selama 2024.
Rapat dipimpin langsung sama Ketua Pansus, Deni Hakim Anwar, bareng tim lainnya kayak Joha Fajal, Viktor Yuan, Anhar, Mohammad Novan, Muhammad Syahri, Iswandi, dan Maswedi.
Dari pihak Dinas Perkim juga hadir lengkap, termasuk Kepala Dinas Herwan Rifa’i dan Sekdis Muhammad Cecep Herly.
Deni bilang, fokus utama kali ini adalah evaluasi LKPJ Wali Kota 2024. Salah satu bahasan serius adalah program penanganan kawasan kumuh alias KOTAKU, yang ternyata cuma bertahan sampai akhir 2024. Padahal masih ada sekitar 75.000 hektare area kumuh di Samarinda yang belum tersentuh.
“Sayang banget program KOTAKU harus stop, padahal masih banyak yang butuh dibenahi. Harusnya ini lanjut dengan pendekatan lain, misalnya bedah rumah dan nambahin fasilitas kayak lampu penerangan,” kata Deni.
Pansus juga ngingetin Dinas Perkim buat serius dalam perencanaan 2025, apalagi anggaran direncanakan naik drastis jadi Rp211 miliar. Dengan duit segitu, jangan sampai masih ada pemukiman yang gelap gulita.
Selain itu, isu lain kayak normalisasi Sungai Karang Mumus, relokasi warga, dan masalah set plan juga dibahas.
Deni minta semua pengembangan perumahan punya data yang terbuka dan jelas, termasuk soal Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang makin hari makin dikit.
Sekdis Perkim, Cecep Herly, juga buka suara. Dia bilang capaian fisik dan keuangan tahun lalu udah oke, 98 persen tercapai. Tapi, tantangan sebenarnya ada di lapangan—khususnya soal warga yang ogah direlokasi.
“Banyak yang masih trauma atau takut kalau rumahnya dirombak atau digusur. Makanya kita lebih milih pendekatan halus biar warga bisa paham dan nerima,” jelas Cecep.
Cecep juga ngaku kalau perubahan regulasi bikin kerjaan makin tricky.
Soalnya, izin pembangunan sekarang berubah jadi “persetujuan” karena aturan baru dari UU Cipta Kerja. Jadi, OPD juga butuh adaptasi cepat biar gak keteteran.
Di akhir hearing, Pansus kasih banyak catatan buat Dinas Perkim, mulai dari pentingnya transparansi data sampai kolaborasi bareng OPD lain. Tujuannya biar pembangunan di Samarinda gak jalan sendiri-sendiri, tapi bisa nyatu dan terarah.
Harapannya sih, dengan segala masukan dan anggaran yang makin gede, Dinas Perkim bisa bener-bener turun tangan ngerombak kawasan kumuh jadi tempat tinggal yang lebih layak. Warga gak cuma butuh rumah, tapi juga lingkungan yang aman, terang, dan sehat.
Dan pastinya, biar warga Samarinda makin betah tinggal di kota sendiri, semua pihak harus jalan bareng. Dari DPRD, dinas teknis, sampai masyarakat, harus sama-sama mewujudkan kota yang bukan cuma bersih, tapi juga nyaman buat semua. (YN)