HotHukum

Bebasnya Ronald Tannur, Ada Dugaan Suap Miliaran

Avatar
770
×

Bebasnya Ronald Tannur, Ada Dugaan Suap Miliaran

Share this article

Kaltimdaily.com – Drama hukum yang bikin geleng-geleng!

Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti, sempat bikin heboh karena divonis bebas pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Formasi hakim yang menangani kasus ini ternyata jadi sorotan: Erintuah Damanik (Ketua Majelis), Heru Hanindyo, dan Mangapul (anggota).

Ternyata, ada permainan di balik vonis bebas itu. Fakta baru yang mencuat nunjukin kalau tiga hakim tersebut diduga nerima suap senilai Rp 1 miliar plus SGD 308 ribu (setara Rp 3,6 miliar).

Dalangnya? Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, yang disebut-sebut berperan besar dalam menyogok hakim lewat pengacara Lisa Rachmat.

Duit itu lalu diteruskan ke Zarof Ricar, mantan pejabat MA, yang diduga “mencarikan” hakim PN Surabaya buat membebaskan Ronald.

Sidang pengadilan pun mengungkap fakta mengejutkan: formasi hakim yang menangani kasus Ronald ternyata ditentukan oleh pihaknya sendiri.

Kalau bener ini terjadi, bayangin aja gimana sistem hukum kita bisa dimanipulasi sedemikian rupa.

Meski sempat bebas, kasus ini nggak selesai begitu aja. Setelah kasus suap terbongkar, Ronald akhirnya divonis 5 tahun penjara.

Publik pun ramai-ramai mempertanyakan integritas aparat hukum. Banyak yang berharap kejadian kayak gini nggak lagi terulang karena bisa bikin kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan makin menurun.

Kasus ini jadi pengingat penting buat reformasi di dunia peradilan kita. Hukum harusnya jadi tempat nyari keadilan, bukan arena dagang kepentingan.

Kalau sistem terus diperbaiki, harapannya nggak ada lagi yang bisa beli “vonis” seenaknya.

Masyarakat tentu berharap, hukum bener-bener tegak lurus tanpa pandang bulu! (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *