Tom Lembong Dapat Tiket Bebas, Ini Penjelasan Abolisi yang Bikin Heboh
Kaltimdaily.com – Dunia politik lagi-lagi dibuat rame gara-gara kabar mantan Mendag, Tom Lembong, yang resmi bebas dari jeratan hukum.
Yup, DPR RI udah sah nyetujui permintaan abolisi buat Tom dalam sidang paripurna Kamis, 31 Juli 2025. Permintaan itu dikirim langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dan langsung disetujui tanpa banyak drama.
Abolisi adalah hak Presiden buat ngehentikan proses hukum pidana terhadap seseorang, sesuai amanat Pasal 14 ayat (2) UUD 1945.
Jadi meskipun udah divonis, kalau Presiden kasih abolisi dan DPR setuju, proses hukumnya langsung stop.
Kasus ini rame karena Tom Lembong sebelumnya udah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara plus denda Rp750 juta karena kasus dugaan korupsi impor gula.
Tapi karena Presiden pakai hak konstitusinya, DPR pun mengesahkan penghapusan proses hukum terhadap dia.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bilang permintaan Presiden ini udah sesuai prosedur dan lengkap secara hukum.
“DPR RI menyetujui pemberian abolisi kepada saudara Thomas Trikasih Lembong sebagaimana permintaan Presiden,” ucapnya pas memimpin sidang.
Perlu dicatat, abolisi nggak bikin vonis hilang. Nama Tom masih tercatat pernah divonis, tapi dia nggak perlu ngejalanin hukumannya. Intinya, proses hukumnya stop, tapi catatan hukumnya tetep ada.
Langkah ini bikin banyak pihak heboh. Ada yang dukung karena dianggap bentuk rekonsiliasi nasional, tapi gak sedikit juga yang nyinyir, ngerasa langkah ini bisa jadi sinyal buruk buat penegakan hukum.
Apalagi, Tom dikenal sebagai tokoh reformis yang punya track record modernisasi ekonomi.
Kasus ini bikin publik makin penasaran, sebenernya abolisi itu apa sih?
Apakah semua orang bisa dapet abolisi kalau udah divonis?
Faktanya, abolisi adalah hak istimewa yang cuma bisa diputusin Presiden dan harus lewat persetujuan DPR, jadi nggak semua kasus bisa langsung dikasih fasilitas ini.
Di tengah sorotan publik soal integritas hukum, keputusan ini bisa jadi catatan penting buat masa depan sistem peradilan di Indonesia. Abolisi adalah pengingat kalau kekuasaan itu punya batasan dan konsekuensinya.
Sekarang tinggal masyarakat yang harus makin kritis dan paham gimana proses hukum dan politik saling bersinggungan. (*)















